LEBAK, BANPOS – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC) menuding Pemerintah Kecamatan Cikulur melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran tahun 2022.
Ketua PMKC, Ripazri mengatakan, Pihaknya memiliki temuan terkait hal tersebut setelah melalui investigasi yang dilakukan oleh pihak PMKC.
Sebelumnya, pada Senin (27/3), pihaknya telah melakukan audiensi di Kantor Kecamatan Cikulur terkait beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan tim investigasi dari PMKC.
“Kami menyayangkan respon dari pihak kecamatan yang tidak bisa menjelaskan atau memperlihatkan bukti anggaran tahun 2022 yang diserap oleh pihak kecamatan, yang pada akhirnya audiensi tersebut tidak memiliki titik temu,” ujar Ripazri kepada BANPOS, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa kejanggalan yang pihaknya temukan dalam penyalahgunaan anggaran tersebut seperti Anggaran Makan dan minum yang tidak rasional ataupun anggaran pengadaan baju paskibra.
“Kami juga akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, langkah-langkah itikad baik sudah kami tempuh cuma sayangnya pihak kecamatan tidak dapat menjelaskan secara by data anggaran yang sudah diserap oleh pihak kecamatan cikulur, langkah selanjutnya kami akan menggalang aksi dan membuat laporan pengaduan,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post