JAKARTA,BANPOS – Plt Menpora Muhadjir Effendy menegaskan Indonesia siap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, namun tetap mendukung perdamaian dunia, sesuai konstitusi negara.
Pesan itu disampaikan Muhadjir mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan Piala Dunia U-20 saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3) malam. Raker dipimpin oleh Ketua Komisi X Saiful Huda,
Awalnya, Muhadjir menjelaskan proses panjang Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
“Jadi awal Indonesia menjadi tuan rumah itu melalui bidding, kita melamar, kita meminta. Dan dari hal ini sebenarnya tugas Kemenpora dapat dibilang sudah selesai karena dari persiapan secara teknis kita sudah sangat siap,” tegas Plt Menpora dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/3).
Berbagai persiapan sudah dilakukan dan kini dalam tahap pengecekan venue-venue yang akan dijadikan tempat pertandingan. “Memang ada sedikit yang perlu diberesi tentang rumput di dua stadion, tapi itu kecil saja,” imbuhnya.
Plt Muhadjir lalu bicara soal isu yang muncul belakangan terkait lolosnya Israel menjadi salah satu wakil Eropa di perhelatan Piala Dunia U-20. Menurutnya, kabar soal Israel memang di luar dugaan sehingga muncul penolakan yang berkembang saat ini.
Namun Muhadjir mengatakan, soal Israel sikap pemerintan sangat tegas. Itu tercermin dari pidato Presiden RI soal Piala Dunia U20 yang merupakan sikap resmi pemerintah.
“Tentang Israel itu diluar dugaan karena memang selama ini belum pernah lolos dalam Pra-kualifikasi. Saya ini pembantu Presiden, jadi apa yang saya sampaikan sudah sesuai arahan beliau, dan tadi yang disampaikan Presiden adalah pernyataan resmi pemerintah, dan itu yang benar,” ucapnya menjelaskan.
Muhadjir berharap Indonesia tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan tetap menjunjung tinggi konstitusi negara seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
“Intinya kita berusaha mencari titik temu, Presiden mengutus Pak Erick Thohir sebagai Ketum PSSI untuk bertemu FIFA. Kita berharap tetap masih di Indonesia, dan itu masih ada kemungkinan, namun di sisi lain konstitusi harus tetap dijunjung tinggi, apalagi itu tertera jelas pada alenia pertama Pembukaan UUD kita,” tegasnya.
Discussion about this post