SERANG, BANPOS – Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan tiga pedagang yang masih bertahan. Karena, pedagang menganggap pemindahan itu dilakukan bagi seluruh PKL.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan negosiasi dengan tiga pedagang dugan yang menolak pindah ke Kepandean.
“Perlu diingat, pemindahan atau relokasi yang dilakukan itu sesuai dengan Kepwal nomor 511.23/Kep.151-Huk/2019 bahwa PKL stadion dan pedagang kelapa di Pasar Lama akan dipindah ke Kepandean,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/1).
Pemindahan pedagang dugan ke Pasar Kepandean bukan merupakan penertiban biasa bagi pedagang yang melanggar aturan. Akan tetapi merupakan tindaklanjut dari Kepwal itu.
“Mereka berkata kok cuma pedagang dugan saja yang dipindahkan ke Kepandean, kenapa yang lainnya tidak. Yah kami berikan penjelasan bahwa ini memang merupakan keputusan agar Kepandean menjadi sentra penjualan dugan,” tuturnya.
Menurutnya, mayoritas pedagang dugan telah sepakat untuk pindah. Karena, dari 23 pedagang dugan saat itu, saat ini hanya tersisa tiga pedagang saja.
“Mayoritas mereka sudah berdagang di pasar Kepandean. Ini memang hanya ada tiga yang menolak pindah karena beralasan mereka tidak berdagang di trotoar, melainkan di kios dan sudah bayar,” ucapnya.
Kusna mengaku saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pedagang tersebut, agar mereka mau pindah ke Kepandean.
“Namun kalau mereka tetap tidak mau pindah, yah minimal kami minta mereka jangan sampai mengambil bahu jalan. Tapi kami tetap berusaha agar mereka mau pindah sesuai dengan Kepwal itu,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu pedagang dugan, Lubis, menolak lapaknya dipindahkan. Ia berkilah bahwa lapak dagangnya tidak melanggar aturan, namun tetap saja ditertibkan.
“Salah saya dimana. Saya berjualan di dalam kios bukan di trotoar atau pun di bahu jalan, kios ini sewa loh. Tapi petugas tetap saja membawa barang dagangan saya,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya penertiban ini, dirinya sangat dirugikan. Selain itu, ia menuding Pemkot Serang pilih kasih dalam melakukan penertiban.
Discussion about this post