Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lupa Password E-filling? Cek di Lupa EFIN dalam Aplikasi M-PAJAK

by Panji Romadhon
Maret 21, 2023
in EKONOMI
ilustrasi.

ilustrasi.

JAKARTA, BANPOS – Wajib pajak seringkali lupa nomor electronic filling identification number (EFIN). EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak.

Salah satu masalah yang sering terjadi pada saat pelaporan SPT Tahunan adalah lupa kata sandi atau password e-filling. Untuk mengatur ulang kata sandi yang lupa, membutuhkan EFIN yang berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

Bagaimana kalau Ce’es BANPOS lupa nomor EFIN? Nah, DJP baru saja merilis fitur terbaru dalam aplikasi mobile penyedia layanan perpajakan M-Pajak. Fitur baru tersebut yakni layanan lupa EFIN.

“Sejak Selasa, 14 Maret 2023, DJP telah menambahkan fitur mendapatkan EFIN dalam aplikasi M-Pajak. Penambahan ini semata untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.

Dwi menyampaikan bahwa Sifat EFIN ini sangat rahasia dan digunakan sebagai alat autentikasi.

“Layanan lupa EFIN terus kami permudah dengan tetap menjaga sifat kerahasiaannya,” ucap Dwi.

Berikut langkah-langkah penggunaan layanan lupa EFIN di M-Pajak.

Persiapan

Pastikan wajib pajak sudah cek di inbox surel, jika ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di surel. Jika memang tidak ditemukan, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan lupa EFIN dengan langkah-langkah persiapan berikut.

1) Pastikan bahwa perangkat wajib pajak: memiliki kamera yang berfungsi dengan baik, telah terinstalasi aplikasi M-Pajak versi terbaru, danterkoneksi internet.

2) Pastikan bahwa wajib pajak dapat mengakses surel yang telah terdaftar di DJP.

3) Direkomendasikan agar perangkat wajib pajak menggunakan nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk pengiriman SMS.

4) Direkomendasikan agar wajib pajak berada di tempat yang terang untuk pengambilan foto diri.

5) Persiapkan data-data berikut: NPWP, NIK, Nama (sesuai KTP), Tempat lahir, Tanggal lahir, dan Alamat tempat tinggal.

Pelaksanaan

1) Buka aplikasi M-Pajak.

2) Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).

Baca Juga

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Suap Pajak Kemenkeu

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Suap Pajak Kemenkeu

November 26, 2025
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. TIRTO/Andrey Gromico

153 Pelaku Usaha Setorkan PPN PMSE Hingga RP17,46 Triliun

Februari 20, 2024

Kampanye Simpatik, DJP Gelar Spectaxcular 2023

Agustus 6, 2023
Kantor Wilayah DJP Banten.

Kanwil DJP Banten Menangkan Perkara Pra Peradilan Lawan Eks Dirut PT MAP

Mei 23, 2023

3) Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.

4) Ikuti instruksi pengambilan foto diri.

5) Konfirmasi data wajib pajak.

6) Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.

7) Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.

8) Masukkan kode verifikasi.

9) Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.

Selain layanan lupa EFIN yang ada di aplikasi M-Pajak, kanal layanan lupa EFIN yang selama ini telah ada tetap dapat digunakan.

Kanal layanan tersebut antara lain telepon, surel, direct message, atau datang langsung ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja.

“Mudah. Karenanya mari segera laporkan SPT Tahunan Anda hari ini lewat e-filing. Lebih awal lebih nyaman,” tandas Dwi. (MUF)

Tags: DJPEFINlupa EFINM-PajakSPT Tahunan

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Suap Pajak Kemenkeu
NASIONAL

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Suap Pajak Kemenkeu

November 26, 2025
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. TIRTO/Andrey Gromico
EKONOMI

153 Pelaku Usaha Setorkan PPN PMSE Hingga RP17,46 Triliun

Februari 20, 2024
EKONOMI

Kampanye Simpatik, DJP Gelar Spectaxcular 2023

Agustus 6, 2023
Kantor Wilayah DJP Banten.
PERISTIWA

Kanwil DJP Banten Menangkan Perkara Pra Peradilan Lawan Eks Dirut PT MAP

Mei 23, 2023
Webinar Kolaborasi yang digelar oleh DJP Banten bekerjasama dengan IAMI DPW Banten.
PERISTIWA

Kerjasama dengan IAMI, DJP Banten Gelar Webinar Kolaborasi Soal Perpajakan

April 11, 2023
Relawan Pajak Banten saat live instagram dalam Segmen CERPEN perdananya, Rabu (15/3).
PERISTIWA

Kolaborasi dengan KPDJP, Relawan Pajak Banten Launching Segmen CERPEN

Maret 15, 2023
Next Post

Wow! Facebook Miliki 2 Miliar Pengguna Aktif Harian di Seluruh Dunia, Indonesia Capai 10,5 Juta Grup

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh