Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Webinar Kolaborasi DJP dan IAI, UMKM Dikenalkan SIAPIK

by Panji Romadhon
Maret 18, 2023
in PERISTIWA
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, Agus Puji Priyono, saat memaparkan materi pada kegiatan webinar kolaborasi DJP dan IAI.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, Agus Puji Priyono, saat memaparkan materi pada kegiatan webinar kolaborasi DJP dan IAI.

SERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten bersama dengan Kemenkeu Satu Banten, dan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Banten menggelar webinar kolaborasi dengan tema ‘Praktis Lapor Pajak & Pembukuan UMKM Secara Digital’ yang secara langsung dibuka oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten M. Junaidi.

Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan tentang komitmen Kanwil DJP Banten dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Januari 21, 2026
Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Desember 16, 2025
Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Desember 3, 2025

“Kanwil DJP Banten telah berupaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Kami memohon dukungan dari segenap wajib pajak Kanwil DJP Banten dalam untuk mendapatkan predikat ZI-WBK,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan webinar yang dimoderatori oleh Sekretaris IAI Wilayah Banten, Munawar Muchlish. Hadir sebagai narasumber yaitu Wakil Ketua III IAI Wilayah Banten Wulan Retnowati dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Agus Puji Priyono.

Wulan menyampaikan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Dimana UMKM memiliki kontribusi tinggi bagi perekonomian Indonesia dan menyerap lebih dari 15 persen tenaga kerja pada sektor ekspor non migas.

“Mengingat 75 persen penduduk Indonesia menggunakan internet, maka potensi UMKM ini bisa ditingkatkan melalui marketing digital,” terangnya.

Ia menegaskan, UMKM juga harus melek akuntansi sederhana dalam hal ini melakukan pencatatan keuangan sederhana dan membuat laporan keuangan UMKM. Sehingga UMKM memiliki kemampuan untuk memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha.

“Dapat mengetahui aset dan kekayaan usaha, mengetahui keuntungan dan kerugian usaha, dapat mengevaluasi kinerja dan merencanakan untuk melakukan ekspansi usaha,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Wulan memperkenalkan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK), produk dari Bank Indonesia untuk memudahkan UMKM dalam menyusun laporan keuangan dan sebagai referensi bank dalam mengalanisis kelayakan pembiayaan UMKM.

“Terdapat 8 sektor usaha yang dapat menggunakan SIAPIK, yaitu perorangan/ultra mikro, pertanian, jasa, perdagangan, perikanan tambah, perikanan budidaya, peternakan, dan manufaktur,” tandasnya.

Sementara itu, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, Agus Puji Priyono menyampaikan tentang hak dan kewajiban perpajakan UMKM. Kata dia, UMKM diperlakukan sama dengan wajib pajak pada umumnya.

“UMKM mesti melakukan pendaftaran NPWP, menghitung dan membayar pajak, serta melaporkannya di SPT Tahunan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ada ketentuan terbaru bagi UMKM yang berbentuk PT Perorangan dan BUMDes. Dimana, mereka masih dapat menggunakan perhitungan pajak menggunakan PP 23/2018 hingga 4 tahun.

“Setelah itu, maka UMKM mesti melakukan perhitungan pajak sesuai tarif PPh Pasal 25 UU Pajak Penghasilan,” jelas Agus.

Diakhir, Agus menyampaikan tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi UMKM. Ia juga mengingatkan agar UMKM segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret untuk WP OP.

“Tanggal 30 April untuk WP Badan dengan mengakses pelaporannya secara online melalui www.djponline.pajak.go.id,” tandasnya. (MUF)

Tags: DJP BantenIAIIAI BantenIkatan Akuntan IndonesiaIkatan Akuntan Indonesia Wilayah BantenKanwil DJP BantenKemenkeu Satu BantenSIAPIKSistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi KeuanganUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta
EKONOMI

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Januari 21, 2026
Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN
NASIONAL

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Desember 16, 2025
Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!
EKONOMI

Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Desember 3, 2025
Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!
EKONOMI

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

November 26, 2025
UMKM Tunjukkan Potensi Besar Di Festival Rasa Dan Nada 2025
EKONOMI

UMKM Tunjukkan Potensi Besar Di Festival Rasa Dan Nada 2025

November 25, 2025
Next Post
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik (kiri) saat menemui Gubernur Jeollabuk-do, Kim Kwan-young  (kanan) saat melakukan kerjasama 'smart farming' di Korea Selatan.

Kembangkan 'Smart Farming', Sulbar Kerjasama dengan Korea Selatan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh