Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Kala Al Terjebak Lumpur Feodalistis

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Maret 17, 2023
in INDEPTH
0

REFORMASI Birokrasi menjadi hal yang sangat spesial bagi Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Agenda Reformasi Birokrasi selalu diucap berkali-kali oleh Al Muktabar, selama hampir setahun dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten. Memang, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu tugas yang dimandatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Al selaku Gubernur transisi.

Reformasi Birokrasi sendiri merupakan proses penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir dan budaya kerja aparatur. Gebrakan yang tengah dilakukan oleh Al pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi, adalah perampingan SOTK.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Al sejak awal bersikukuh untuk melakukan perampingan SOTK, meski banyak pihak yang menolaknya. Al kerap kali berlindung di balik Permenpan-RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dalam setiap kesempatan pembahasan perampingan itu.

“Sejak tahun 2021 Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas terkait penyederhanaan birokrasi, yang ditandai dengan dikeluarkannya Permenpan-RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,” ujar Al usai Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, November lalu.

Pada berbagai kesempatan, Al juga mengatakan jika Permenpan-RB Nomor 25 tahun 2021 itu mengatur terkait dengan tiga tahapan penyederhanaan. Ketiganya yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan penyesuaian sistem kerja. Dari tiga hal itu menurut Al, Pemprov Banten masih belum melaksanakan tahap penyederhanaan struktur organisasi. Makanya ia ngebet untuk melaksanakannya di masa dirinya menjabat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Keinginan Al untuk segera melakukan perampingan SOTK, berkali-kali mendapatkan penolakan. Sejumlah organisasi masyarakat maupun mahasiswa, kerap melangsungkan aksi unjuk rasa di depan KP3B, guna menolak rencana perampingan SOTK itu. Bahkan, ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, sempat memanas akibat dari keinginan Al untuk merampingkan SOTK.

Page 1 of 5
12...5Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’
EKONOMI

Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’

Juni 16, 2025
Next Post
Diklat Kepsek Berbuah Lapdu, Niat Healing Malah Pening

Diklat Kepsek Berbuah Lapdu, Niat Healing Malah Pening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×