LEBAK, BANPOS – Menyusul viralnya video bermesraan bersama TR yang merupakan salah satu pegawai Honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, H, memberikan klarifikasi.
Dalam siaran pers yang BANPOS terima, H mengatakan wanita dalam video tersebut merupakan istri kedua dirinya yang telah melakukan pernikahan secara agama (siri) beberapa waktu lalu.
H menjelaskan, ini merupakan kekeliruan saja yang dimana tidak ada perselingkuhan atau hal lain yang berada diluar pernikahan dikarenakan sebelumnya TR merupakan istri keduanya.
H mengaku, sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait video tersebut bersama dengan tokoh, MUI, pejabat desa, PKK, dan aparatur desa lainnya yang difasilitasi langsung oleh BPD.
“Sekali lagi saya meminta maaf, ini sebagai terguran bagi saya dan Kedepannya ini akan menjadi bahan evaluasi saya,” katanya. (CR-01)
Discussion about this post