JAKARTA, BANPOS – PLN Icon Plus, subholding Beyond kWh dari PT PLN (Persero) gencar melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Kolaborasi tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara PLN Icon Plus dengan HKI terkait penyediaan Connectivity dan Digital Solution yang dilakukan di Jakarta, Rabu (08/03).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Keuangan PLN Icon Plus, Teguh Widhi Harsono dengan Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar.
Turut hadir menyaksikan, Vice President Pengembangan Bisnis Konektivitas dan Infrastruktur PLN Icon Plus, Lantip Sasmito dan Vice President Pemasaran, Wahyu Haris Kusuma Atmaja.
Sementara dari HKI, dihadiri seluruh Direktur Kawasan Industri.
“MoU antara PLN Icon Plus dengan Kawasan Industri merupakan bentuk komitmen PLN Icon Plus dalam memenuhi kebutuhan solusi connectivity services, digital solution dan layanan terkait electricity related business di Kawasan Industri. PLN Icon Plus siap berkolaborasi bersama HKI” ujar Direktur Keuangan PLN Icon Plus, Teguh Widhi Harsono.
Sebelumnya, PLN Icon Plus dan PLN UID Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta melalui skema Collaborated Value Creation, juga telah menandatanganani Nota Kesepahaman dengan Kawasan Industri Seafer untuk memasok listrik sebesar 470 Mega Volt Ampere (MVA) dan Layanan Connectivity dan Digital Solutions.
Berdasarkan MoU tersebut, PLN selain menyalurkan listrik 470 MVA secara bertahap sampai dengan tahun 2025, juga akan membantu dalam penyiapan akses internet untuk Kawasan Industri Seafer yang berdiri di lahan seluas 1.000 Hektar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar menyampaikan, bahwa kebutuhan infrastruktur oleh Kawasan Industri untuk mendukung konsep Smart Logistic, antara lain : Ketersediaan akses untuk system logistic ; Ketersediaan listrik yang handal ; Ketersediaan jaringan fiber optic yang terhubung langsung ke warehouse, dan Penggunaan software yang dapat memonitoring progress pekerjaan secara realtime.
Discussion about this post