Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kemenkumham Bali Deportasi WNA Nigeria dan Rusia

Penulis Panji Romadhon
Maret 13, 2023
in HUKRIM
Kemenkumham Bali Deportasi WNA Nigeria dan Rusia

Konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3).

DENPASAR, BANPOS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali melakukan deportasi terhadap 4 warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang warga Rusia. Deportasi tersebut karena melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan bahwa deportasi terhadap keempat WNA Nigeria antara lain SMR (33), COO (25), KMU (31), dan CMI (31) karena mereka melebihi masa izin tinggal atau overstay. Sementara seorang warga Rusia IZ (29) dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha tenis di Bali.

Baca Juga

Cegah Potensi Pelanggaran, Imigrasi Cilegon Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

Cegah Potensi Pelanggaran, Imigrasi Cilegon Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

Juli 19, 2025
Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

Juli 18, 2023
Pemohon Pembuatan Paspor di Kota Serang Alami Penurunan

Pemohon Pembuatan Paspor di Kota Serang Alami Penurunan

Mei 6, 2023
PT Garuda Indonesia Buka Jalur Khusus Keimigrasian Penumpang Bandara Soetta

PT Garuda Indonesia Buka Jalur Khusus Keimigrasian Penumpang Bandara Soetta

Maret 30, 2023

Keempat WNA Nigeria ditangkap pada tanggal 7 Maret 2023 saat tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota tim pengawasan orang asing melakukan razia. Sementara itu, IZ ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wayan Koster, saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3).

Diketahui, penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Wayan Koster memandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengatakan bahwa wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali, serta meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.

“Apa pun bentuknya, apalagi itu sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali, dan berbagai praktik buruk lainnya itu langsung bisa lapor kepada Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham, dan Dinas Pariwisata dan Pol PP Provinsi Bali,” tegasnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan bahwa jajaran imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. Pihaknya juga telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DeportasiimigrasiKanwil KemenkumhamKemenkumham Provinsi BaliNigeriaWNA NigeriaWNA Rusia
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cegah Potensi Pelanggaran, Imigrasi Cilegon Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing
HUKRIM

Cegah Potensi Pelanggaran, Imigrasi Cilegon Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

Juli 19, 2025
Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi
PEMERINTAHAN

Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

Juli 18, 2023
Pemohon Pembuatan Paspor di Kota Serang Alami Penurunan
PERISTIWA

Pemohon Pembuatan Paspor di Kota Serang Alami Penurunan

Mei 6, 2023
PT Garuda Indonesia Buka Jalur Khusus Keimigrasian Penumpang Bandara Soetta
PERISTIWA

PT Garuda Indonesia Buka Jalur Khusus Keimigrasian Penumpang Bandara Soetta

Maret 30, 2023
Next Post
Jangan Sungkan, Deportasi

Jangan Sungkan, Deportasi

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Gigit Jari, Gak Bisa Jual Gabriel Jesus Gegara Cedera Lutut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu