Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

32.599 Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat

by Gina Maslahat
Maret 10, 2023
in PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak, Riduan yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada acara sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dikatakan Riduan bahwa di wilayah kerjanya sebanyak 32.599 bidang ditargetkan bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 ini.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Tadi kita telah saksikan penyerahan sertifikat program PTSL Tahun 2022 di Sawarna Timur, Bayah, tahun ini jumlah target yang akan kita capai adalah 32.599 bidang tanah,” ujar Riduan dalam kegiatan di Sawarna, Kecamatan Bayah, Kamis (9/3).

Dijelaskannya, melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat yang hadir dapat menginformasikan kepada keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar seputar program yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Suksesnya program Kementerian ATR/BPN memerlukan partisipasi dan dukungan masyarakat,” katanya.

Riduan menambahkan, bahwa selain PTSL, program strategis Kementerian ATR/BPN lainnya yang ada di Kabupaten Lebak yakni pengadaan tanah bagi Kepentingan umum seperti Jalan Tol Serang-Panimbang, Waduk Karian, saluran pembawa air baku karian Serpong. Selain itu, redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang terletak di Desa Ciladaeun, Lebak Gedong, Lebak Setu, Kecamatan Lebak Gedong dengan target sertifikasi sebanyak 1.945 bidang.

“Kemudian, bekerjasama dengan Dinas Kelautan melaksanakan Sertifikasi Lintas Sektor dengan target mensertifikatkan sebanyak 528 bidang tanah milik nelayan,” jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry yang turut hadir menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya memasang tanda batas, mensertifikatkan tanah, penggunaan tanah sesuai tata ruang.

“Jangan sampai hak kita direbut dicaplok oleh orang lain, negara menjamin kepemilikan tanah masyarakat,” tuturnya.

Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Danu Susilo, menyebut masyarakat sebagai penerima sertifikat, dan tamu undangan lainnya dari unsur masyarakat di Kabupaten Lebak.

Sebagai informasi, PTSL Kabupaten Lebak Tahun 2023 berlokasi di sebelas kecamatan yang tersebar di 33 Desa yaitu diantaranya di Kecamatan Malingping berlokasi di Desa Kadujajar dan Cipeundeuy.

Sedangkan Kecamatan Bojongmanik berlokasi di Desa Bojongmanik dan Mekar Rahayu, Kecamatan Cibeber berlokasi di Desa Kujangjaya, Hegarmanah, Desa Cikotok, Kecamatan Sobang berlokasi di Desa Sukaresmi, Sukajaya, dan Sinar Jaya.

Selanjutnya, Kecamatan Cikulur berlokasi di Desa Pasir Gintung, Anggalan, Sukadaya, Sumur Bandung, Cigoong Utara, Desa Cikulur. Kecamatan Cirinten berlokasi di Desa Karang nunggal, Cibarani, Datarcae, Nagerang, Cirinten, Karoya, Desa Badur.

Kecamatan Maja berlokasi di Desa Padasuka, Kecamatan Cilograng berlokasi di Desa Cijengkol, Cikamunding, Cireundeu, Desa Lebaktipar.

Kecamatan Cijaku berlokasi di Desa Kandang Sapi, Kecamatan Bayah berlokasi di Desa Pasir Gombong dan Bayah Timur serta Kecamatan Gunung Kencana berlokasi di Desa Ciakar dan Bojong Koneng.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Abaikan Atau Ikuti?

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh