Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Panwascam yang Melanggar Kode Etik Dipecat

Penulis Gina Maslahat
Maret 7, 2023
in HUKRIM

LEBAK, BANPOS – Bawaslu Lebak akhirnya memecat dua orang komisioner Panwascam yang diduga terlibat pungli saat rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Cijaku dan Wanasalam.

Disebutkan, putusan Bawaslu Lebak tersebut secara resmi terbit setelah satu bulan pemeriksaan terhadap dua oknum Panwascam itu. Dan pada Tanggal 06 Maret 2023 setelah usai dilakukan pemeriksaan terhadap LG (Ketua Panwascam Cijaku) dan AS Anggota Komisioner Panwascam Wanasalam.

Baca Juga

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

Dari hasil dari pemeriksaan tersebut dinyatakan LG dan AS terbukti bersalah dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu sehingga di harus dipecat dan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada BANPOS membenarkan telah menyelesaikan penangan terhadap pelanggaran tersebut.

“Ya benar kang, kita sudah menyelesaikan penanganan pelanggaran terhadap dua orang Komisioner Panwascam Cijaku berinisial LG dan Wanasalam berinisial AS,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, kedua komisioner Panwascam tersebut telah melanggar kode etik saat rekrutmen PKD. “Mereka terbukti melanggar kode etik saat dalam tahapan rekrutmen pengawas Kelurahan/desa,” terang Odong.

Diketahui, pemecatan tersebut Bernomor Register 002/Reg/TM/PL/Kab/11.05/II/2023 dengan status Bahwa Terlapor Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Sementara aktivis Muda Cijaku, Maman Supriatna mengapresiasi Keputusan Bawaslu Lebak tersebut. Ia menganggap yang dilakukan Bawaslu Lebak sudah tepat.

“Saya sangat apresiasi kinerja Bawaslu Lebak yang dalam hal ini sudah tepat mengambil keputusan, dan kami sangat mendukung terhadap Bawaslu Lebak yang masih mau berpihak terhadap keadilan,” katanya.

Terpisah, Politikus Lebak, Musa Weliansyah saat menghubungi BANPOS menyebut, bahwa pemecatan itu menjadi keharusan dan resiko dari sebuah pelanggaran. “Ya betul. Dalam hal ini saya dukung Bawaslu Lebak yang telah memberhentikan panwascam yang melanggar kode etik. Karena sikap Integritas penyelenggara pemilu mesti jujur dan terhindar dari sikap yang melanggar aturan,” tuturnya.

Namun pada bagian lain, Musa pun mempertanyakan tindak lanjut dari hasil putusan Sidang DKPP RI yang hingga kini belum dijalankan oleh Bawaslu Lebak.

“Cuma ada satu hal lagi yang masih kami pertanyakan ke Bawaslu Lebak yang hingga kini masih belum menjalankan hasil putusan sidang DKPP, yaitu memecat para komisioner Panwascam yang rangkap jabatan, mereka para pendamping profesional PD/PLD, Guru Honorer Provinsi yang terdata di Dapodik dan guru honorer yang dapat sertifikasi. Itu mereka hingga kini masih aktif di Panwascam, padahal DKPP sudah memutuskan peringatan keras kepada Bawaslu Lebak agar segera menindaklanjuti,” ungkapnya.

Kata dia, Bawaslu Lebak kurang peka terhadap penafsiran hasil Sidang DKPP tersebut, padahal itu sebuah pelanggaran kode etik. ” Coba lihat sesuai UU Kepemiluan No 07 Tahun 2017, Pasal 117. Itu setiap komisioner pengawas Pemilu tidak boleh rangkap jabatan dalam jabatan di pemerintahan. Termasuk juga menjadi pimpinan Ormas. Jadi ini perintah undang-undang yang mesti diindahkan oleh Bawaslu Lebak. Jadi tak cukup dijawab dengan tafsir silat lidah yang justru pembodohan kepada publik,” papar Musa.(WDO/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mabes Polri Gelar Bimtek Pengamanan Obyek Wisata di New Wendit
PARIWISATA

Mabes Polri Gelar Bimtek Pengamanan Obyek Wisata di New Wendit

Juli 9, 2025
Atletico Belum Ajukan Tawaran Buat Cristian Romero, Spurs Ogah Lepas Mudah
OLAHRAGA

Atletico Belum Ajukan Tawaran Buat Cristian Romero, Spurs Ogah Lepas Mudah

Juli 9, 2025
Tegas! Ronald Araujo Ogah Hengkang dari Barcelona Meski Sempat Diincar Juventus
OLAHRAGA

Tegas! Ronald Araujo Ogah Hengkang dari Barcelona Meski Sempat Diincar Juventus

Juli 9, 2025
Bursa Panas! Transfer Kudus Buntu, Tottenham Berpotensi Geser ke Bintang Muda Man City
OLAHRAGA

Bursa Panas! Transfer Kudus Buntu, Tottenham Berpotensi Geser ke Bintang Muda Man City

Juli 9, 2025
Orkun Kokcu Dikabarkan Ingin Ngobrol Serius dengan Manajemen Tottenham, Ngebet Pindah?
OLAHRAGA

Orkun Kokcu Dikabarkan Ingin Ngobrol Serius dengan Manajemen Tottenham, Ngebet Pindah?

Juli 9, 2025
Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya

Juli 9, 2025
Next Post
Segudang Prestasi dan Pengalaman Antar Babay Parid Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Sumut

Segudang Prestasi dan Pengalaman Antar Babay Parid Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Sumut

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu