CILEGON, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan kegiatan edukasi Germas pada masyarakat dalam rangka pencegahan stunting melalui Posyandu kepada 100 kader Posyandu yang berlangsung di Greenotel, Kota Cilegon, Senin (6/3).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rully Kusumawardhany, menjelaskan selain puluhan kader Posyandu, kegiatan ini juga diikuti pengurus tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (TP PKK) dari kecamatan dan kelurahan.
Selain itu, ada pula kepala Puskesmas se Kota Cilegon dan juga penanggung jawab promosi kesehatan, dan petugas gizi Kota Cilegon.
Dikatakan Rully, edukasi Germas pencegahan stunting kepada para kader Posyandu ini, digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kementrian Kesehatan agar dilaksanakan kota kabupaten se Indonesia, berkaitan dengan promosi kesehatan yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau Germas. Adapun tema yang diambil menurut Rully, edukasi Germas terkait peran dari kader posyandu yaitu pencegahan stunting melalui Posyandu aktif.
Lebih lanjut, Rully mengatakan saat ini dari ratusan Posyandu di Kota Cilegon, beberapa diantaranya belum bisa dikatakan Posyandu aktif. Karena Kementerian Kesehatan mempersyaratkan tiga kriteria untuk bisa menjadikan Posyandu terstandar menjadi Posyandu aktif.
“Ini memang yang sekarang lagi gencar dilaksanakan oleh Kementrian Kesehatan. Karena yang diharapkan Posyandu yang ada sekarang ini bisa terstandar. Nah untuk menstandarkan nya, Posyandu aktif itu harus memenuhi minimal 3 kriteria, yaitu memiliki pengurus Posyandu nya itu minimal 5 orang di setiap Posyandu, kemudian melaksanakan kegiatan minimal 8 kali dalam setahun dan juga melaksanakan kegiatan pelayanan baik untuk ibu hamil, bayi balita, pra usia sekolah, remaja dan usia lanjut,” kata Rully.
Untuk itu, Posyandu aktif harus memenuhi 3 kriteria tersebut. Dan apabila tidak memenuhi salah satu nya, Posyandu tidak bisa dikategorikan menjadi posyandu aktif.
Discussion about this post