Perpustakaan Daerah Saidja Adinda Kabupaten Lebak akhirnya terakreditasi setelah melalui tahapan akreditasi oleh tim asesor dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Diketahui, sejak pertama kali diresmikan, Perpustakaan Saidja Adinda belum pernah diakreditasi. Pada Kamis (2/3) lalu, tim asesor menetapkan Akreditasi Baik (B) kepada Perpustakaan Saidja Adinda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak.
Asesor Nasional Perpustakaan, Sri Sularsih dalam pembacaan hasil akhir tahap akreditasi mengucapkan selamat dan apresiasinya terhadap Kepala Dinas serta pustakawan dalam mengembangkan Perpustakaan Saidja Adinda di Lebak.
“Semoga dapat ditingkatkan serta optimal dalam mensejahterakan rakyat melalui gemar membaca,” singkatnya.
Sementara itu, Pustakawan Muda Dispusar Kabupaten Lebak, Lilis Sutanti mengatakan, Alasan perpustakaan harus melakukan akreditasi karena hanya perpustakaan yg sudah terakreditasi yang layak mendapat bantuan dari Perpusnas RI.
“Ini semua kita lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kedepannya untuk masyarakat,” kata Lilis Kepada BANPOS, Minggu (5/2).
Lilis menjelaskan, pihaknya harus puas mendapatkan nilai akreditasi B karena keterbatasan anggaran dan SDM (Pustakawan) yang masih terbatas.
Untuk mendapatkan nilai akreditasi A, anggaran yang dibutuhkan per tahunnya lebih dari Rp3 miliar dengan anggota pustakawan lebih dari 10 orang.
Lilis menerangkan, pihaknya tidak akan menyerah untuk mendapatkan akreditasi A. Dispusar Lebak akan meningkatkan beberapa aspek yang dapat menunjang peningkatan nilai perpustakaan seperti, Layanan, Koleksi Buku, dan anggaran.
“Semoga kedepan perpustakaan tidak lagi dipandang sebelah mata, karena kualitas generasi bangsa adalah penentu kemana arah pembangunan negeri ini nantinya,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post