Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu

by Panji Romadhon
Maret 4, 2023
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Dalam rangka mencegah terjadinya kerawanan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi implementasi non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pada Pemilu tahun 2024 dengan tema ‘Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024’ di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Satpol-PP Kota Serang, Diskominfo Kota Serang, Dinas Perhubungan, Dekan Hukum Universitas se-Banten dan insan pers.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan secara berkala. Seperti diketahui, saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tengah memasuki masa Coklit.

“Kami melakukan sosialisasi non Perbawaslu ini terkait dengan potensi titik rawan tahapan Pemilu mulai dari verifikasi, penetapan Partai Politik (Parpol), penetapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pada pelaksanaan tahapan Pemilu, khususnya pada masa kampanye, banyak sekali Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang pada titik-titik dimana titik tersebut merupakan kewenangan daripada Satpol-PP untuk menertibkannya. Hal ini juga diatur dalam peraturan yang dituangkan dalam peraturan non Perbawaslu.

“Kami mengidentifikasi masalah hukum, sehingga kami dapat melakukan pencegahan. Karena banyak APK yang menempel di pohon, tiang listrik, dan itu ranah Satpol PP Kota Serang untuk menertibkannya,” tandasnya. (MUF)

Tags: APKBawaslu Kota SerangkampanyeKota SerangPemiluPemilu 2024Peraturan Non PerbawasluPerbawasluSatpol PP Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat, Bawaslu Kota Serang: Kami Hanya Pelaksana di Daerah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh