CILEGON, BANPOS – Sejak dilantik dan harus langsung bekerja, ternyata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang ada di wilyah Kota Cilegon belum menerima gaji.
Setidaknya, sudah dua bulan setelah dilantik dan langsung bekerja, para PPK dan PPS Pemilu 2024 belum menerima gaji sama sekali.
Seorang Anggota PPK yang tidak ingin menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi membenarkan bila sudah dua bulan sejak dilantik menjadi PPK sama sekali belum menerima gaji.
“Tentu kami sangat menanti-nanti (honor).
Apalagi kami dilantik sejak 4 Januari 2023, sampai hari ini pun belum ada kejelasan kapan honor itu kami terima meskipun sejak awal Februari lalu sudah proses pembuatan rekening untuk penyaluran honor kami,” ungkapnya, Rabu (1/3).
Bahkan salah satu Ketua PPS yang dilantiknya belakangan dari PPK mengeluh terus diminta laporan terkait progres coklit atau tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
“Giliran data aja diubreg-ubreg, giliran honor mah ngga ada kabar,” tuturnya.
Selain itu ia mengungkapkan untuk menunjang operasional dirinya rela ngutang agar kegiatan tetap bisa berjalan.
“Terutama kebutuhan mamin (makan minum) untuk rakor bersama PPS, bensin untuk supervisi dan monitoring, semua kegiatan yg mencakup kerja-kerja PPK semua kami tomboki dulu.
Ini kan tidak seimbang. Honor aja belum keluar, BOP juga belum turun, tapi tahapan pemilu sudah berjalan bahkan padat dan beririsan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga rela mengeluarkan uang pribadi lebih besar untuk menyiapkan kebutuhan di sekretariat agar tahapan Pemilu tetap berjalan.
“Ketika kami menyiapkan sekretariat, kan di sekret juga butuh spanduk buat nama sekretariat kaya plang gitu, buat struktur, dan sebagainya. Itu semua kami tomboki dari kantong kami dulu,” pungkasnya.
Menanggapi belum turunnya honor PPK dan PPK, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi membenarkan hal tersebut.
“Proses administrasi di bank belum selesai karena sekarang pemberian honor PPK dan BOP harus langsung via rekening tidak bisa dibayar tunai,” ujarnya.
Discussion about this post