Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

APBD Berjalan 2 Bulan, TAPD Mitigasi Risiko

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Februari 28, 2023
in HEADLINE
0
APBD Berjalan 2 Bulan, TAPD Mitigasi Risiko

SERANG, BANPOS – Sudah berjalan dua bulan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten baru melakukan mitigasi risiko dengan cara melakukan penjadwalan ulang sejumlah program kegiatan. Langkah optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Banten Rina Dewiyanti dalam siaran persnya, Senin (27/2).

Baca Juga

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

“Sehubungan dengan potensi kondisi ketidakpastian ekonomi, Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah strategis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023,” katanya.

“Langkah strategis tersebut merupakan mitigasi risiko yang bertujuan untuk antisipasi terhadap potensi gagal bayar. Juga menjamin pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan,” sambung Rina.

Ia menjelaskan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan APBD tahun 2023, Pemprov  antara lain melakukan penjadwalan ulang terhadap anggaran kegiatan yang nilainya kurang lebih mencapai Rp438,9 miliar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Besaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

“Secara teknis optimalisasi dimaksud dilakukan, pertama melalui optimalisasi peningkatan capaian pendapatan daerah,” katanya.

Kedua, lanjutnya, melalui efisiensi dan rasionalisasi terhadap belanja yang bersifat rutin dan belanja barang/jasa yang sifatnya masih dapat difasilitasi menggunakan aset milik pemerintah daerah. Antara lain meliputi, belanja makanan dan minuman di luar belanja makanan dan minuman sekolah, belanja ATK (alat tulis kantor), honorarium narasumber, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan gedung kantor, dan belanja modal kendaraan dinas.

“Ketiga, melakukan reviu HPS (harga perkiraan sendiri, red) kegiatan dengan tim APIP (aparatur pengawas internal pemerintah, red) terhadap belanja pemeliharaan konstruksi, belanja pengadaan tanah dan belanja konstruksi serta melakukan penjadwalan ulang kegiatan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Rina.

“Dalam pelaksanaannya, SKPD akan mengusulkan rincian belanja yang akan dilakukan penjadwalan ulang kegiatan dengan mempertimbangkan realisasi anggaran selama 2 tahun terakhir,” tambahnya.

Masih menurut Rina, anggaran kegiatan yang dikecualikan antara lain belanja wajib dan mengikat seperti belanja gaji dan tunjangan, TPP ASN, honorarium Non ASN termasuk iuran jaminan kesehatan, JKK dan JKM, belanja tagihan listrik, telepon dan internet, serta belanja penguatan program.

“Mekanisme seperti ini juga dilakukan oleh pemerintah pusat melalui surat menteri keuangan tentang automatic adjustment atau pemblokiran sementara Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.

Dalam rilisnya tersebut, disampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti langkah tersebut melalui Surat Edaran Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2023 yang ditandatangani atas nama (an) Pj Gubernur Banten, oleh Pj Sekda  Banten Moch Tranggono tertanggal 24 Februari 2023.(RUS)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Chandra Asri Group dan DLH Kota Cilegon Sosialisasikan Program KOLASE Serentak ke 48 Sekolah
EKONOMI

Chandra Asri Group dan DLH Kota Cilegon Sosialisasikan Program KOLASE Serentak ke 48 Sekolah

Juni 24, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Juni 24, 2025
Piala Dunia Antarklub ‘Hancurkan’ kompetisi Sepakbola
OLAHRAGA

Piala Dunia Antarklub ‘Hancurkan’ kompetisi Sepakbola

Juni 24, 2025
Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta
HUKRIM

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Juni 24, 2025
Meski Dikritik Keras, Manchester United Percaya Rasmus Hojlund Bakal Bersinar
OLAHRAGA

Meski Dikritik Keras, Manchester United Percaya Rasmus Hojlund Bakal Bersinar

Juni 24, 2025
Banyak Ortu di Pandeglang ‘Angkat Tangan’ Daftar SPMB Online, Ini Sebabnya
PENDIDIKAN

Banyak Ortu di Pandeglang ‘Angkat Tangan’ Daftar SPMB Online, Ini Sebabnya

Juni 24, 2025
Next Post
Kota Serang ‘Pangkas’ Regulasi Investasi

Pemkot Siap Angkat Ribuan PPPK

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu