Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tranggono Harap Tidak Samanya Bankeu Dimaklumi

by Gina Maslahat
Februari 27, 2023
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – Tidak samanya alokasi bantuan keuangan (Bankeu) APBD Banten tahun 2023 untuk delapan kabupaten/kota diklaim pemprov bukan dilandasi suka dan tidak suka.

Untuk diketahui, Pemprov Banten di tahun 2023 ini menyiapkan Bankeu kepada delapan kabupaten/kota sebesar Rp125 miliar. Anggaran tersebut secara rinci untuk Kabupaten Serang Rp30 miliar, Pandeglang Rp20 miliar, Lebak Rp30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp5 miliar, Kota Tangerang Rp5 miliar, Cilegon Rp5 miliar, Tangerang Selatan Rp5 miliar, serta Kota Serang Rp25 miliar.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pj Sekda Banten Moch Tranggono pada Penyampaian Hasil Verifikasi Usulan Bankeu Pemprov Banten tahun 2023 dan Penandatanganan Berita Acara tentang Bankeu Antara TAPD Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Pendopo Gubernur  KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/2) mengungkapkan, alokasi  anggaran Rp125 miliar untuk Bankeu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan verifikasi oleh Tim TAPD telah memenuhi amanat Peraturan Gubernur No 4 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 6 tahun 2021.

“Bantuan Keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Dikatakan, Bankeu Pemerintah Kabupaten/Kota ada yang berkurang dan ada yang lebih. Namun pada prinsipnya semua Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh perlakuan yang sama. Namun tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp125 miliar kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap Tranggono.
Pihaknya berharap untuk Pemerintah Kabupaten/Kota memahami kondisi ini. Pihaknya yakin, Pemerintah Kabupaten/Kota akan memanfaatkan Bankeu sebaik mungkin. Berdasarkan prioritas Bantuan Keuangan yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Juga terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten dalam reformasi birokrasi berdampak.

“Yakni, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia. Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten/Kota mengacu petunjuk teknis pengelolaan Bankeu Pemerintah Provinsi Banten dan perubahannya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, saat ini pemprov tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyaluran anggaran Rp125 miliar tersebut.

“Akhir Februari ini target kami Pergub (peraturan gubernur) tentang alokasi bantuan keuangan kabupaten/kota ini akan terbit,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah terbit Pergub terkait dengan bantuan keuangan tersebut, berikutnya adalah perubahan peraturan kepala daerah kabupaten/kota terkait dengan penjabaran APBD 2023 masing-masing. “Di situ kan nanti disebutkan bahwa ada sumber pendanaan baru APBD nih dari bantuan keuangan provinsi,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, penandatangan berita acaranya baru akan dilakukan sebagai tanda bahwa dana bantuan keuangan tersebut sudah bisa disalurkan Pemprov Banten kepada delapan kabupaten/kota penerima.

Dikatakan Rina, yang menjadi perhatian pihaknya adalah bagaimana menjalankan prosedur sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bantuan keuangan tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, sehingga tidak menimbulkan konsekuensi hukum di belakang hari.

“Proses itu yang menjadi concern kita pada tahap demi tahapnya. Kalau semua clear, pertengahan Maret anggarannya sudah bisa disalurkan,” katanya.

Lebih jauh Rina mengatakan, peruntukkan dana bantuan keuangan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Bankeu 2023 nantinya dominasinya adalah untuk sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Berikutnya adalah urusan-urusan penunjang lainnya birokrasi berdampak lainnya yang saat ini hal itu adalah pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia.

“Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Indeks Pengendalian Gratifikasi di Bawah Lampung

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh