SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupatan untuk bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik bersifat pemerintahan maupun pelayanan hukum, termasuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kolaborasi dan sinergi Forkopimda di Kabupaten Serang disebut terjalin dengan baik, hal ini dibuktikan dengan semakin kuat kerjasama dengan Kejari dalam hal pelayanan hukum terhadap masyarakat.
Hal tersebut terungkap saat pisah sambut Kepala Kejari Serang antara Freddy D Simanjuntak kepada Muhammad Yusfidli Adhyaksa di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (23/2) malam. Freddy diketahui ditugaskan di tempat baru yakni sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, sementara Yusfidli sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, serta ditugaskan di Kementerian Luar Negeri sebagai Atase Kejaksaan pada Kedubes RI di Singapura.
“Alhamdulillah dan terima kasih, kolaborasi dan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda di Kabupaten Serang terjalin dengan baik, diantaranya semakin kuat bersama Kejaksaan Negeri Serang. Baik antar instansi maupun program bersama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya.
Untuk diketahui, sejak memimpin Kejari serang pada Agustus tahun 2021, Freddy D Simanjuntak bersama Pemkab Serang terus memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Antara lain, kerja sama bidang perdata dalam memperkecil piutang pajak daerah, peningkatan pemahaman dan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap masyarakat dan aparatur pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Serang dan Kejari Serang sukses mengawal program Kejaksaan Tinggi Banten, dengan membangun Rumah Restorative Justice di Kecamatan Ciruas. Selanjutnya, Pemkab Serang berkomitmen untuk menyediakan lahan bagi kantor baru Kejari Serang di Puspemkab Serang dan siap menyukseskan pembangunan Rumah Sakit Adyaksa di Kecamatan Kragilan.
Discussion about this post