JAKARTA, BANTEN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membenahi pengelolaan dana pensiun (Dapen). Apalagi, saat ini banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola aset tersebut, tidak kompeten.
KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan adanya masalah dalam pengelolaan Dapen.
Direktur Eksekutif Segara In¬stitute Piter Abdullah berharap, usai KPK melakukan audit, oknum yang bermain dalam bisnis Dapen BUMN, diusut hingga tuntas.
Sebab, pengelolaan Dapen BUMN yang bermasalah sudah pasti merugikan negara. Dan jika berlarut, akan berdampak sistemik.
“Langkah Kementerian BUMN bersama KPK adalah untuk memastikan pengelolaan Dapen BUMN memberikan manfaat jangka panjang. Teruta¬ma terkait pengelolaan investasi yang sehat,” ujar Piter kepa¬da Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Piter, pengelolaan Dapen di BUMN saat ini ber¬beda-beda. Tergantung kemam¬puan dari setiap BUMN yang mengelolanya. Untuk itu, saran Piter, perlu dilakukan penyatuan pengurusan Dapen di BUMN agar pengelolaannya bisa dia¬wasi dan optimal.
“Salah satu opsi, memang baiknya dijadikan satu untuk pengelolaan Dapen karyawan BUMN agar pengawasan lebih mudah. Selanjutnya, harus ada au¬dit rutin, supaya dana yang masuk lebih transparan,” imbaunya.
Pengelolaan Dapen yang tak terukur, sambung Piter, ber¬potensi menimbulkan masalah sistemik di masa depan kepada para pensiunan. Padahal, jami¬nan di masa tua menjadi harapan pensiunan agar tetap sejahtera.
Bukan cuma itu, ia berharap, ke depan Dapen BUMN mampu memenuhi hak-hak para pen¬siunan BUMN secara adil dan terukur.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prasto¬miyono mengakui, hingga kini pihaknya belum mendapatkan arahan dari Kementerian BUMN terkait upaya penyehatan Dapen BUMN ke depan.
“Terkait hal itu (arah penyeha¬tan Dapen BUMN) kami belum menerima proposal dari Ke¬menterian BUMN. Seperti apa pengelolaan dari dana pensiun BUMN tersebut. Nanti kalau ada, baru kami me-review dan merespons usulan dari pada Ke¬menterian BUMN,” ucapnya da¬lam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2).
Ogi menyebut, saat ini ter¬dapat 60 Dapen pemberi kerja milik BUMN. Di mana 49 ada¬lah program pensiun manfaat pasti, dan 11 program pensiun iuran pasti.
“Dari program pensiun man¬faat pasti, rasio kecukupan dananya rata-rata 93 persen. Se¬mentara total aset yang dikelola oleh dana pensiun milik BUMN Rp 126 triliun,” rincinya. Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sire¬gar memproyeksi, perusahaan pembiayaan, aset asuransi, dan Dapen tumbuh pada 2023. IKNB bisa tumbuh di kisaran 14 persen hingga 15 persen tahun ini.
Kemudian aset asuransi jiwa dan aset asuransi umum diper¬kirakan tumbuh 5 persen hingga 7 persen di tengah program reformasi yang digerakkan oleh OJK. Pada tahun lalu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 13,9 persen mencapai Rp 19 triliun pada 2022.
Namun premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kon¬traksi 7,8 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah asuransi jiwa dalam waktu dekat.
Perketat GCG
Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN menunggu hasil audit KPK yang saat ini tengah menyelidiki tata kelola Dapen BUMN yang ber¬masalah.
Diungkapkan Arya, ke depan, Kementerian BUMN bakal memperketat sisi tata kelola pe¬rusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
“Sekarang ini (pengelola) Dapen banyak diisi sama pen¬siunan yang bukan ahli dalam investasi,” katanya.
Karena itu, pasca hasil pe¬nyidikan KPK keluar nanti, pihaknya ingin direktur keuan¬gan dan human capital di perusa¬haan BUMN turut terlibat dalam pengelolaan Dapen para kary¬awan perusahaan pelat merah.
“Ini cara Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) supaya ada jaminan bagi Dapen bisa bayar pensiun karyawannya. Kasihan kalau nanti karyawan tidak terima manfaat gara-gara ada masalah di manajemen,” ujar Arya.
Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu mak¬sud dari Menteri Erick terkait sengkarut pengelolaan Dapen di BUMN.
“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi. Apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” ungkap Ali di Ge¬dung KPK, Senin (6/2).
Sebelumnya berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 65 persen Dapen BUMN bermasalah, lantaran dikelola oleh para pensiunan.
“Ada sekitar 35 persen Dapen di perusahaan BUMN sehat, 65 persen lainnya ada masalah. Saya mau bersih-bersih. Saya bersama Ketua KPK akan ber-temu dengan seluruh BUMN untuk bicara. Hati-hati, karena kita akan investigasi au¬dit,” warning Erick di Kemente¬rian BUMN, Senin (2/1).(RMID)
Discussion about this post