SERANG, BANPOS – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berencana melakukan aksi damai di Jakarta, 20 Februari 2023 mendatang. Mereka bakal menemui Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI. Dalam surat undangan dan surat pemberitahuan ke Kapolri yang beredar, tujuan aksi damai ke Jakarta, menyikapi dinamika peran DPRD terkait pemberlakuan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 lalu.
Perpres itu, intinya mengurangi biaya-biaya terkait kegiatan dinas luar daerah baik untuk legislatif, eksekutif maupun lembaga negara lainnya. Namun, ajakan aksi tersebut dinilai oleh DPRD tidak elegan.
Politisi PPP Lebak Musa Weliansyah mengaku dirinya tidak tahu menahu maksud dan tujuannya. Menurut mantan pegiat sosial di Lebak ini, bahwa gerakan aksi tersebut juga sifatnya klaim yang justru lembaga tersebut banyak tidak diketahui oleh semua sejawatnya.
“Justru saya baru tahu sekarang kalau ada asosiasi DPRD Kabupaten seperti itu. Makanya Saya sampai saat ini belum tau apa maksud dan tujuannya seperti itu. Padahal jika ada persoalan yang menyangkut tuntutan itu kan bisa disalurkan lewat partai atau fraksinya masing-masing di DPR RI. Jadi sekali lagi saya tak tahu maksud arah teman-teman yang tergabung di ADKASI itu?” ujar Musa kepada BANPOS, Minggu malam (29/1).
Menurut Musa, sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh kepada konstituen terutama dalam menyuarakan aspirasi secara elegan.
“Iya walaupun aksi demo itu ada aturan undang-undangnya, tetapi di sini kita harus bisa sadar posisi. Kita ini juga sebagai wakil rakyat yang tentunya jika menyampaikan sesuatu harus berdasar etika dan tauladan. Kan DPRD itu lembaga negara, kita punya saluran masing-masing secara hierarkis lho. Kenapa harus berdemo seperti itu, apa maksudnya?,” ungkap Musa.
Pada bagian lain, politisi Lebak yang dikenal paling kritis ini mengaku tidak akan ikut aksi tersebut. Terangnya, kalau ingin menyampaikan tuntutan itu tidak perlu juga dengan cara demi begitu,
“Saya yang sudah hampir 4 tahun menjabat DPRD ini sudah mulai paham soal berbagai mekanisme aturan, penyampaian aspirasi dan juga terkait berbagai opsi kebijakan. Kita ini sudah biasa terdidik dengan rapat yang tertib tanpa harus bikin ramai-ramai secara terbuka. Kalau dalam rapat kita adu argumen secara keras dan ngotot pun itu justru lebih beradab, dan kita pun mesti legowo jika keputusan tidak berpihak. Karena kita sudah terdidik dalam organisasi. Apalagi kalau masih ada saluran yang mesti dipakai, kenapa harus demo. Jadi untuk hal ini saya tidak mau ikutan,” tandas Musa.
Discussion about this post