Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 12, 2023
in HUKRIM
0
Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap

Polres Lebak gelar konferensi pers di Mapolres Lebak dalam pengungkapan 11 pelaku curanmor

Polres Lebak berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) baik roda dua maupun roda empat yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak. Sebanyak 11 pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak yakni EL (21), TR (21), Y (25), AR (27), JN (39), SM (35), MD (44), IM (36), PA (24), S (36) dan HD (25).

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, para pelaku diamankan lantaran telah melakukan aksinya di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Cipanas, Sajira dan Lebakgedong.

Baca Juga

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

“Sebelumnya kita telah melakukan penyelidikan secara mendalam, dan pelaku terbagi menjadi tiga komplotan yang bersaksi di wilayah yang berbeda,” kata Wiwin saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Lebak, Rabu (11/1).

Wiwin menjelaskan, pada saat penangkapan, beberapa pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa personil. Demi mengamankan pelaku, personil akhirnya terpaksa bertindak tegas untuk melumpuhkan pelaku dengan melakukan penembakan pada bagian kaki pelaku.

“Mereka yang di tindak tegas merupakan pelaku pencurian kendaraan roda empat,” jelas Wiwin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ialah dua unit mobil dan 15 unit motor hasil curian, serta beberapa kunci Latter T.

“Kendaraan hasil curian tersebut telah diamankan di Polres Lebak,” terangnya.

Lebih lanjut Wiwin memaparkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik Roda dua maupun Roda empat dipersilahkan datang ke Polres Lebak dengan membawa surat -surat kendaraan untuk mengecek kendaraan serta mengajukan pinjam pakai tanpa dipungut biaya.

“Dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan agar menggunakan kunci ganda untuk menjaga keamanan Kendaraannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak , IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pelaku menjual murah kendaraan hasil curiannya pada penadah yang berada di wilayah Bogor. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran kendaraan dijual tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Penadah ini sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama dan alamat sudah kita dapatkan,” kata Andi.

Andi menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Para tersangka pencurian terancam dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana. Dengan ancaman pidana paling lama 7 sampai 9 tahun penjara.

“Sementara DPO penadah terancam terjerat Pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” tandasnya.(CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23
OLAHRAGA

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23

Juni 23, 2025
Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta
HUKRIM

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Juni 23, 2025
Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir
PERISTIWA

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Juni 23, 2025
Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Next Post
Nelayan Tetap Nekat Melaut Saat Cuaca Buruk

Nelayan Tradisional Mulai Melaut Kembali

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu