Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lanjutkan Kerjasama, Pemkab MoU dengan Kejari

by Gina Maslahat
Januari 10, 2023
in PEMERINTAHAN
Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lebak menandatangani MoU di Aula Multatuli.

Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lebak menandatangani MoU di Aula Multatuli.

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam penatausahaan aset milik pemerintah daerah serta pendampingan hukum perangkat daerah.

Pada kesempatan ini, hadir langsung Bupati didampingi  oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta beberapa Kepala OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta Kepala Kejari Lebak yang didampingi oleh pegawai Kejaksaan Lebak.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Kesepakatan/ Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Lebak dengan Kejaksaan Negeri Lebak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Dimana, Pemkab Lebak sebelumnya telah bekerjasama dan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada 7 Januari 2019 silam.

“Hal ini tentunya dalam rangka menciptakan sinergitas yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dibidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Iti kepada BANPOS di Aula Multatuli, Senin (9/1).

Iti menjelaskan, dengan pendampingan dari kejaksaan tentunya diarahkan bahwa dalam tata laksana Pemerintahan itu bukan hanya bagaimana Pemerintah memuaskan dan hadir ditengah pelayanan masyarakat, tetapi juga kaidah-kaidah hukumnya yang memang harus ditaati bersama sehingga bisa diselamatkan dari jabatan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum. Selain itu pula diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Baik Pemkab dan Kejari Lebak akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Iti.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang selama ini tidak kenal lelah untuk mendampingi dan mengawal Pemkab Lebak didalam pembangunan Kabupaten Lebak.

“Terima kasih atas pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Silvia Triana Hapsari mengatakan, Kejari Lebak selain melakukan pengawasan juga akan senantiasa mendampingi Pemkab Lebak demi meningkatkan kualitas pemerintahan guna kebaikan untuk masyarakat. Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut dapat menciptakan kerjasama yang selaras serta saling mendukung pada capaian kinerja yang profesional.

“Kami harap, nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata,” tandasnya.(CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Walikota Serang Syafrudin

Syafrudin Klaim Sudah Tekan Pungli

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh