SERANG, BANPOS – Uji kompetensi para pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten, mundur pelaksanaannya menjadi Selasa (3/1) hari ini. Para pejabat Eselon II itu akan diboyong ke Jatinangor untuk diuji kompetensinya oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Namun, pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan tidak membuat tegang para peserta maupun pihak lainnya. Karena, uji kompetensi itu pun juga merupakan sarana untuk rekreasi alias healing bagi para pejabat Eselon II Pemprov Banten.
Berdasarkan dokumen yang didapat BANPOS, sebanyak 37 Pejabat Eselon II bakal diboyong ke Jatinangor untuk melaksanakan uji kompetensi. Salah satunya yakni Penjabat Sekda Provinsi Banten, M. Tranggono, yang secara definitif masih menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur.
Hal itu dibenarkan oleh Tranggono, saat dikonfirmasi BANPOS. Menurutnya, uji kompetensi merupakan upaya untuk mengevaluasi kinerja dari para pejabat Eselon II, sehingga dapat mengetahui pengembangan apa yang harus dilakukan terhadap mereka.
“Uji kompetensi itu sebetulnya adalah kita melakukan evaluasi. Evaluasi pembinaan kompetensi kepada semua Eselon II. Termasuk saya akan dievaluasi. Sehingga dengan cara evaluasi kita bisa mengetahui Eselon II itu kurangnya apa, dan apa yang harus dilakukan,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (2/1).
Ia mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemprov Banten, untuk memastikan bahwa kinerja dari para Eselon II berjalan dengan baik.
“Kita harus bisa menjamin apa yang dilakukan oleh Eselon II ini sudah baik. Kinerja saja dievaluasi, maka termasuk personel-personel,” tuturnya.
Tranggono menegaskan bahwa uji kompetensi dan rotasi-mutasi pejabat Eselon II merupakan hal yang berbeda. Sehingga, uji kompetensi tersebut baru sebatas evaluasi terhadap individu para pejabat Eselon II saja.
“Kalau ditanya apakah terkait dengan mutasi atau enggak, itu hal kemudian. Pada prinsipnya, kita belum bicara mutasi, hanya berbicara bagaimana peningkatan masing-masing individu eselon II, apa yang harus ditingkatkan,” katanya.
Menurutnya, hampir semua pejabat diikutsertakan dalam uji kompetensi hari ini. Termasuk dirinya yang masih merupakan Staf Ahli Gubernur definitif.
“Hampir semua dilakukan, termasuk saya. Saya ini kan aslinya itu masih Staf Ahli Gubernur. Kalau ternyata saya tidak kompeten di sana, ya mungkin saja saya dipindahkan ke mana. Saya harus siap, saya harus legowo. Karena kita harus aware terhadap kompetensi diri kita sendiri,” ucapnya.
Para pejabat yang ikut dalam uji kompetensi, akan berangkat ke Jatinangor pada Selasa pagi. Mereka akan mengikuti uji kompetensi hingga 5 Januari 2023. Tranggono pun mengatakan, jangan terlalu dibawa tegang pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Toh menurutnya, para pejabat yang ikut uji kompetensi, juga sekalian melaksanakan healing awal tahun.
“Insyaallah besok (hari ini) pagi berangkatnya. Jadi Selasa sampai Kamis di Jatinangor, dengan LAN. Kita tahu lah LAN itu tempatnya qualified. Tapi ya sekalian juga kami healing, kami apresiasi teman-teman setahun kemarin yang sudah kerja keras,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, dikabarkan bakal melakukan perombakan pejabat Eselon II di awal tahun 2023. Perombakan itu akan diawali dengan pelaksanaan uji kompetensi para pejabat Eselon II, di Jatinangor, Jawa Barat.
Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Para pejabat yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, pelaksanaan Ukom akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2023.
“Awal tahun, hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 kami akan di-ukom. Pembukaannya itu Minggu sore hari, setelah itu berangkat ke Jatinangor. Ukom dua hari di tanggal 2 dan 3 Januari,” ujarnya kepada BANPOS.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, membenarkan terkait dengan akan dilaksanakan Ukom itu. Menurutnya, Ukom dilakukan untuk melihat kompetensi dari para pejabat Pemprov Banten.
“Nanti kita lihat teknisnya ya. Itu lebih kepada kami melihat kompetensinya, apakah perlu ada penguatan atau lebih kepada peningkatan kapasitas,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (29/12).
Ia mengatakan, secara teknis Ukom memang dapat digunakan untuk menentukan, apakah pejabat-pejabat tersebut masih bisa untuk dipertahankan di satu jabatan, atau akan dilakukan rotasi.
“Nanti itu teknis ya, kami akan lihat perkembangannya. Tempatnya belum tahu ya, karena itu dilakukan oleh instansi terkait,” terangnya.
Al pun mengatakan bahwa Ukom memang suatu keharusan. Hal itu dilakukan juga untuk melihat kinerja dari para pejabat, dalam satu jabatan. Karena menurut Al, pejabat Eselon II juga merupakan manusia, yang dapat berubah seiring perjalanan waktu.
“Kan uji kompetensi itu memang harus dilakukan kan. Jadi itu satu hal untuk mereview, melihat, bagaimana perkembangan. Manusia kan bisa berubah, jadi perlu penyesuaian. Ada banyak pertimbangan teknisnya, itu ada unsur psikologisnya, leadershipnya. Jadi komplit,” tandasnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post