SERANG, BANPOS – Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten serapan anggaran pada APBD tahun 2022 di bawah 90 persen, dan masuk daftar kuning alias kurang baik. Hal ini menunjukkan, program di 13 OPD tersebut tidak berjalan maksimal.
Sementara sebanyak 26 OPD lainnya tergolong besar dan masuk daftar hijau. Adapun OPD yang berada didaftar kuning yakni, BPBD dengan serapan 91,78 persen, Biro Umum 91, 75 persen, BPSDM 91, 75 persen.
Selain itu, BKD 90, 03 persen, DPMD 90, 12 persen, Biro Barjas 90, 03 persen, Sekretariat DPRD 89, 59 persen, DKP 88, 39 persen, Bappeda 88,97 persen, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi 88, 19 persen, Dinas PUPR 85,15 persen, Biro Pemerintahan dan Kesra 75,73 persen.
Adapun OPD dengan serapan terbaik lima besar atau daftar hijau yaitu, Dinas Ketapang 88,75 persen, Dinas Sosial 98, 09 persen, DLHK 98, 75 persen, BPKAD 98, 09 persen dan Satpol PP 98 persen.
Dan OPD yang masuk daftar hijau lain dengan serapan anggaran berkisar di angka 97 sampai 92 persen adalah, Disperkim, Biro Adpim, Dishub, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Badan Kesbang Pol, Bapenda, Dinkes, DP3AKKB, Diskominfo, Disnakertrans, Dispora, Dinas ESDM, Dinas Perpustakaan Daerah, Disperindag, Dindikbud, Badan Penghubung, Inspektorat, Biro Ekbang, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata.
Pj Sekda Banten, M. Tranggono ditemui usai rapat pimpinan di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/1) membenarkan ada belasan OPD yang serapannya masih belum maksimal. Meski demikian pemprov masuk lima besar secara nasional untuk serapan APBD.
“Ya (masih ada serapan rendah). Tapi kita mendapat apresiasi tadi bahwa kita itu masuk 5 besar dalam hal penyerapan secara nasional,” kata Tranggono.
Selain masuk lima besar serapan terbaik secara nasional, Pemprov Banten juga untuk tahun 2022 mengalami peningkatan atau perbaikan meningkatnya persentase belanja.
“Realisasi belanja kita ini 92,24 persen (total APBD Banten 2022), nah dibanding sama tahun lalu itu 9 1,96 persen jadi ada kenaikan sebesar 2,28 persen,” ujarnya.
Discussion about this post