Penyandang Disabilitas seringkali dipandang sebagai kelompok masyarakat dengan berbagai keterbatasan. Mereka dianggap tidak mampu mandiri karena memerlukan bantuan untuk dapat menjalani aktivitas hariannya. Faktanya, penyandang disabilitas juga memiliki banyak potensi dan kelebihan yang bukan hanya mendukung kemandirian tetapi juga menorehkan berbagai prestasi yang menginspirasi.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, penduduk disabilitas diperkirakan sejumlah 6,2 juta jiwa dengan kategori sedang dan berat. Sebagian besar penyandang disabilitas tersebut termasuk dalam kelompok usia produktif (15-64 tahun) dengan jumlah sekitar 2,8 juta jiwa.
Menurut data Susenas tersebut, kondisi sosial ekonomi penyandang disabilitas masih sangat timpang dibandingkan bukan penyandang disabilitas. Dalam hal pendidikan misalnya, sekitar 48% penyandang disabilitas mengalami putus sekolah dan tidak memiliki ijazah pendidikan formal. Hal ini menyebabkan penyandang disabilitas jauh lebih banyak bekerja di sektor informal, atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Sehingga tidak heran, kemiskinan bukanlah hal yang tidak lazim bagi mereka. Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas diperkirakan masih sekitar 15% pada tahun 2021.
Kondisi tersebut hanya sebagian tantangan yang mereka hadapi. Tantangan dalam penanganan isu-isu yang berkaitan dengan disabilitas banyak berkaitan dengan stigma dan persepsi masyarakat terhadap mereka. Seringkali penyandang disabilitas mengalami diskriminasi dan menghadapi stigma sosial yang menghambat kemandirian dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai aktivitas. Penyandang disabilitas juga dianggap sebagai kelompok masyarakat yang tidak mampu berdaya dan hanya membutuhkan bantuan sosial.
Sejauh ini, keterbatasan tersebut menjadikan tantangan tersendiri bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi produktif dan berkontribusi aktif di lingkungannya. Terlebih pada masa Pandemi Covid-19, penyandang disabilitas termasuk kelompok masyarakat rentan yang sangat terdampak, baik dari aspek sosial, kesehatan, maupun ekonomi. Hasil studi (2021) menunjukkan bahwa selama pandemi, penyandang disabilitas sangat rentan terhadap gangguan psikososial dan banyak yang mengalami kehilangan pekerjaan. Mereka sulit untuk mendapat pekerjaan kembali yang berakibat menurunnya pendapatan, bahkan sebagian tidak dapat memenuhi konsumsi sehari-hari yang memadai. Selain itu, dampak pandemi juga mengharuskan penyandang disabilitas mengurangi kunjungan terapi dan rehabilitasi baik karena faktor ekonomi maupun kesehatan.
Discussion about this post