Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemeriksaan Yangto Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 29, 2022
in HEADLINE
0

PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dugaan kasus pencabulan, Satreskrim Polres Pandeglang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi NasDem Pandeglang, Yangto sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan sudah lengkap.

Bahkan saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Yangto tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Baca Juga

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Hanya saja jelang akhir tahun 2022 ini, berkas tersebut belum dapat dilimpahkan karena pihak Kejari Pandeglang belum dapat membuka pelayanan hingga awal tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu untuk melimpahkan berkas ke Kejari Pandeglang.

“Menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan,” kata AKP Shilton kepada wartawan, Rabu (28/12).

Dijelaskannya, saat ini penyidik belum bisa melakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan, karena Kejari Pandeglang belum bisa membuka pelayanan sampai awal tahun.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tinggal nunggu pelimpahan berkas saja, di kejaksaan masih belum bisa pelayanan sampai habis tahun baru,” ucapnya.

Dalam kasus yang menjerat oknum anggota dewan dari Fraksi Nasdem tersebut, lanjut Shilton, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan tersangka. Bahkan, pemeriksaan terhadap Yangto sudah lengkap.

“Sudah cukup pemeriksaan tersangka, tinggal nunggu P21 pelimpahan berkas,” ujarnya.

Shilton menambahkan, berkas yang disampaikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang ke Kejari Pandeglang tidak ada pertimbangan lain dari jaksa.

“Masih pelimpahan berkas dulu, tinggal tunggu petunjuknya nanti. Mudah-mudahan kita limpahkan langsung P21,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan bahwa pelayanan di Kejari Pandeglang masih belum bisa menerima pelimpahan berkas. Layanan di Kejari Pandeglang akan dilakukan kembali pada awal tahun. “Karena mau pembukuan, jadi awal tahun kita buka lagi,” katanya.

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut Jaksa akan mengkaji berkas pelimpahan yang akan dilimpahkan penyidik ke kejaksaan nanti. Jika berkas itu lengkap, maka jaksa akan langsung melimpahkan perkara ini ke Pengadilan.

“Nanti setelah berkas sampai, kita periksa hasil penyidikan dalam berkas tersebut. Nanti itu unsur pasalnya seperti apa, kelengkapan formilnya seperti apa, kelengkapan materilnya seperti apa. Kalau sudah lengkap menurut kami, jaksa bisa dilimpahkan lagi ke Pengadilan,” ungkapnya.(dhe)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir
PERISTIWA

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Juni 23, 2025
Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid
OLAHRAGA

Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

Juni 23, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
Next Post

Pemkot Beberkan Skema Pinjam Pakai Aset

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu