Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Marak Peredaran Obat G Meresahkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 29, 2022
in PERISTIWA
0

LEBAK, BANPOS – Terkait peredaran obat Daftar G yang dituding makin meresahkan masyarakat di wilayah Lebak yang beredar tanpa ijin, ini mendapat sorotan aktivis Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Lebak, Rabu (28/12).

Disebutkan, obat daftar G adalah obat keras yang pembeliannya tidak boleh sembarangan tanpa aturan. Dan peredaran obat keras daftar G itu di Kabupaten Lebak telah sangat mengkhawatirkan, bahkan toko obat dengan dalih berjualan kosmetik.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Lebak, Agus Suparman, yang biasa dipanggil Agus Cobra dalam pengamatannya mengungkap bahwa banyak kasus pemberitaan dan pelaku yang ditangkap polisi.

“Hampir setiap hari saya cermati di media sosial, media online, itu ada saja pengedar obat-obatan terlarang yang ditangkap polisi. Ini membuktikan bahwa peredaran Narkoba ini menjadi racun bagi generasi muda kita,” ungkapnya, Rabu (28/12).

Diharapkannya, agar Aparat Penegak Hukum (APH) sigap memberantas hingga ke akarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya berharap agar pihak APH segera memberantas peredaran obat jenis daftar G yang sekarang lagi marak di Kabupaten Lebak, dan siapapun yang bermain di dalamnya agar segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya berharap tidak ada lagi peredaran obat jenis daftar G yang dijual bebas di Kabupaten Lebak,” ujar Agus Cobra.

Dikatakan Agus, bahwa pihak GANN Lebak selalu bermitra dengan TNI, POLRI, BNNK, BNNP dan siap membantu pihak terkait dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas seperti peredaran dan penggunaan Narkoba ini. Mudah-mudahan pihak kepolisian diberikan kekuatan dan kemudahan dalam upaya memberantas Narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Lebak, apalagi sekarang mau menjelang pergantian tahun baru di dikhawatirkan semakin banyak obat-obat terlarang beredar,” jelas Agus.

Kata dia, para penjual obat atau apotik kerap berdalih jualan kosmetik dan sejenisnya, namun juga jualan obat daftar G yang kerap disalahgunakan. “Dalam pemberitaan sempat ada toko kosmetik yang jualan obat daftar G. Seperti yang diberitakan di Malingping beberapa waktu lalu,” paparnya.

Sekedar informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika, daftar G dalam bahasa belanda Gevaarlijk yang berarti berbahaya.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post

Indonesia vs Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×