Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

3 Isu Penting Pekerja

by Gina Maslahat
Desember 28, 2022
in HEADLINE, NASIONAL

 

JAKARTA, BANPOS – Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menilai ada tiga isu penting terkait kesejahteraan pekerja Indonesia yang dikaji sepanjang tahun 2022 yang harus diperjuangkan.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

“Terdapat tiga rekomendasi untuk perbaikan nasib rakyat pekerja di seluruh Indonesia. KRPI akan kembali mengorganisasi kekuatan pekerja di Indonesia agar dapat bangkit, maju dan sejahtera,” kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/12).

Rieke menjelaskan isu pertama terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut dia, sampai saat ini total pemanfaatan JKN mencapai 392,9 juta kunjungan atau sebesar Rp90,33 triliun.

“Sementara program jaminan sosial ketenagakerjaan realisasi klaim nya mencapai Rp1,79 triliun,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa masalah jaminan sosial sangat krusial bagi rakyat pekerja Indonesia. Karena itu Rieke mendorong agar pemerintah terus memberi perlindungan bagi Pekerja Mikro, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Bukan Penerima Upah, Pekerja Jasa konstruksi, pekerja Non-ASN, bahkan pekerja alih daya di pelabuhan.

“Bahkan bagi mereka yang terkena PHK, maka iuran jaminan sosialnya wajib ditanggung negara selama 6 bulan. Ini amanat undang-undang,” ucapnya.

Isu kedua menurut dia adalah terkait perbaikan status pekerja yang tergabung di dalam KRPI karena masih ada beberapa “pekerjaan rumah” besar yang harus diselesaikan.

Dia mencontohkan sopir angkutan terus diperjuangkan untuk mendapatkan jaminan BPJS, para pekerja honorer di pemerintahan terus diperjuangkan agar prioritas pengangkatan dipastikan bagi pelayan publik yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Begitu pula dengan perbaikan nasib nelayan Indonesia, pekerja seni dan juga pekerja pelabuhan Tanah Air,” katanya.

Isu ketiga menurut Rieke yaitu tentang satu data nasional yang akurat karena penting bagi Indonesia melalui program Data Desa Presisi (DDP). Dia meyakini dengan satu data tersebut, seluruh kebijakan negara harus mengacu kepada kondisi riil dan akurat.

“Sandang, pangan, papan, kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, dan semua bidang kesejahteraan rakyat dan pekerja nasional hanya akan terpenuhi dengan data yang akurat. Data yang diproduksi berdasarkan kondisi riil, bukan data hasil produksi oknum,” ujarnya.

Rieke menyebut mereka yang mempermainkan data negara sebagai sindikat. Dia meminta seluruh jaringan KRPI nasional untuk bersama-sama memperjuangkan lahirnya aturan penting tentang penyelenggaraan Data Desa Presisi untuk menghapus sindikat.

Menurut dia, di balik data fiktif, ada nasib ratusan juta rakyat dan pekerja Indonesia sehingga harus diperjuangkan lahirnya Peraturan Pemerintah mengenai sistem penyelenggaraan Data Desa Presisi.(PBN/ANT)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Soal Dana Cadangan, Al Banten Klaim Unggul

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh