Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Berpotensi Rugikan Negara Rp 31 Miliar, 40 Juta Rokok Ilegal Diamankan Sepanjang 2022

by Gina Maslahat
Desember 28, 2022
in PEMERINTAHAN
Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar press release di halaman Kantor Bea Cukai Merak, Selasa (27/12). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar press release di halaman Kantor Bea Cukai Merak, Selasa (27/12). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Sejak 1 Januari hingga 27 Desember 2022, Kantor Bea Cukai Merak berhasil melakukan penindakan rokok ilegal 40.335.896 batang dari berbagai merek. Berdasarkan data statistik, jumlah tersebut mengalami peningkatan 270 persen dibandingkan 2021 yang hanya sekitar 15 juta batang rokok.

“Sebenarnya terget penindakan rokok ilegal tahun 2022 hanya 12 jutaan saja. Jadi dengan jumlah 40 juta lebih batang rokok ilegal ini persentasenya 336 persen melebihi dari target yang dibebankan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri kepada awak media saat menggelar press release di halaman Kantor Bea Cukai Merak, Selasa (27/12). 

Baca Juga

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Menurut Beni, perkiraan nilai dari puluhan juta batang rokok ilegal tersebut mencapai Rp45 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp31 miliar. “Nilai rokok ilegal itu Rp 45.982.921.440,00 miliar dan potensi kerugian negara per 23 Desember 2022 sebesar Rp 31.174.000.582,56 miliar,” tuturnya.

Dikatakan Beni, selain menimbulkan potensi kerugian materil, puluhan juta batang rokok ilegal itu juga menimbulkan kerugian immaterial atas produksi barang kena cukai ilegal.

“Karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan, serta membahayakan kesehatan masyarakat selalu konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya,” tandasnya.

Diketahui jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari Madura, Jawa Timur akan dibawa ke beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Merak di beberapa tempat. (LUK/RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Next Post

3 Isu Penting Pekerja

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh