Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Zulkarnaen Pimpin Kadin Tangerang

by Gina Maslahat
Desember 27, 2022
in PEMERINTAHAN

 

SERANG, BANPOS – Zulkarnaen dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin  Banten, Senin (26/12)

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

 

Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.

 

Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.

 

“Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto.

 

Dia menerangkan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

 

“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto. 

 

Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab  VII Kadin Kabupaten Tangerang. 

 

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkap dia. 

 

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022. 

 

Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta. 

 

Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.  

 

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing. 

 

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (RUS/AZM) 

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post

 Bersama Sahabat Nurani, Santri Bangun Jiwa Empati

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh