SERANG, BANPOS – Kesenian dan budaya yang ada di Provinsi Banten dinilai hampir terancam punah. Untuk menyelamatkannya, maka dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk bisa menyelamatkan seni dan budaya Banten dari ambang kepunahan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia mengaku khawatir jika karya seni dan budaya yang ada di Banten, sedikit demi sedikit hilang tergerus zaman. Maka dari itu, diperlukan kolaborasi nyata antara Kejaksaan, pemerintah dan DPRD untuk bisa menyelamatkannya.
“Saya khawatir seni ukir batu di Banten musnah di Banten,” ujar Leonard saat menjadi pembicara pada kegiatan Festival Cikande 2022 bertajuk ‘Seni dan UMKM Banten Bangkit’ yang digelar di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (21/12).
Kolaborasi yang dapat dilakukan menurut Leo, adalah besama-sama membentuk Perda tentang Seni dan Budaya di Provinsi Banten. Leo menuturkan, keberadaan Perda sangat penting untuk melindungi seni dan budaya daerah dari kepunahan.
“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu,” ungkapnya.
Leo menjelaskan bahwa dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan, maka dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, para pelaku seni dan kebudayaan bisa memberdayakan masyarakat sekitar.
“Tahun 2000 yang lalu banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis,” jelasnya.
Untuk itu, Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara.
“Beliau (Ipay, pelaku seni ukir batu di Cikande) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengapresiasi inisiasi pembuatan Perda Seni dan Kebudayaan oleh Kajati Banten, dan akan secepatnya merumuskan naskah akademik perda tersebut.
Discussion about this post