Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Butuh Perda Untuk Selamatkan Seni dan Budaya

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 22, 2022
in PERISTIWA
0
Butuh Perda Untuk Selamatkan Seni dan Budaya

Salah satu karya seni yang ditunjukkan dalam perhelatan Festival Cikande.

SERANG, BANPOS – Kesenian dan budaya yang ada di Provinsi Banten dinilai hampir terancam punah. Untuk menyelamatkannya, maka dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk bisa menyelamatkan seni dan budaya Banten dari ambang kepunahan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia mengaku khawatir jika karya seni dan budaya yang ada di Banten, sedikit demi sedikit hilang tergerus zaman. Maka dari itu, diperlukan kolaborasi nyata antara Kejaksaan, pemerintah dan DPRD untuk bisa menyelamatkannya.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Saya khawatir seni ukir batu di Banten musnah di Banten,” ujar Leonard saat menjadi pembicara pada kegiatan Festival Cikande 2022 bertajuk ‘Seni dan UMKM Banten Bangkit’ yang digelar di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (21/12).

Kolaborasi yang dapat dilakukan menurut Leo, adalah besama-sama membentuk Perda tentang Seni dan Budaya di Provinsi Banten. Leo menuturkan, keberadaan Perda sangat penting untuk melindungi seni dan budaya daerah dari kepunahan.

“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Leo menjelaskan bahwa dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan, maka dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, para pelaku seni dan kebudayaan bisa memberdayakan masyarakat sekitar.

“Tahun 2000 yang lalu banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis,” jelasnya.

Untuk itu, Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara.

“Beliau (Ipay, pelaku seni ukir batu di Cikande) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengapresiasi inisiasi pembuatan Perda Seni dan Kebudayaan oleh Kajati Banten, dan akan secepatnya merumuskan naskah akademik perda tersebut.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z
EKONOMI

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Mei 19, 2025
Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan
NASIONAL

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Mei 17, 2025
Next Post
Kemenag Launching Gebyar Hari Amal Bhakti ke-77 

Kemenag Launching Gebyar Hari Amal Bhakti ke-77 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×