LEBAK, BANPOS – RSUD Malingping melaksanakan proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis (7-8/12).
Kegiatan akreditasi RSUD Malingping yang dibuka langsung oleh Kadinkes Banten, Ati Pamuji ini dilaksanakan secara tertutup oleh tim akreditasi LARS-DHP.
Sejumlah wartawan yang mencoba meliput kegiatan akreditasi tidak dapat memasuki gedung RSUD Malingping dan tidak diperkenankan meliput dengan diadang oleh pihak keamanan. Alasan yang disampaikan adalah, sedang ada tim akreditasi yang melaksanakan survei di seluruh gedung RSUD Malingping.
Sejumlah pejabat, seperti Kadinkes Banten Ati Pramudji, Sekretaris Direktur RSUD Malingping Endat, ketika dikonfirmasi terkait akreditasi tersebut juga bungkam.
Sementara, Kabid Pelayanan Medis RSUD Malingping Dr. Sobran Yoliandra, MPJ ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kegiatan akreditasi dilaksanakan secara tertutup.
“Belum bisa diliput dulu dek. Nanti kalau sudah ada hasil ya, bisa hubungi ke kesekretariatan atau humas, ” ujarnya singkat.
Sekedar informasi, Akreditasi Rumah Sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan di rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.
Adapun tujuan umum akreditasi adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan.
Sampai berita ini ditulis, BANPOS belum mendapatkan informasi terkait hasil kegiatan akreditasi di RSUD Malingping.(WDO/PBN)
Discussion about this post