LEBAK, BANPOS – Rendahnya indeks pembangunan manusia di Lebak dianggap akibat dari masih belum fokus dan komitmennya Pemda Lebak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini terlihat dari pengalokasian anggaran pendidikan yang hanya fokus terhadap pendidikan formal saja.
Menurut Anggota Bidang Riset Pengembangan Organisasi PP Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (IMADIKLUS), Angga Wijaya, selama ini Pemda Lebak fokus terhadap pemenuhan kewajiban 20 persen anggaran pendidikan hanya pada pendidikan formal saja, namun mengabaikan pendidikan nonformal.
“Pendidikan berbasis masyarakat atau Pendidikan nonformal juga seharusnya bisa mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah Lebak mengingat, jalur pendidikan ini dalam pelaksanaanya bisa lebih substantif dengan mengedepankan apa yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Angga melalui rilis yang diterima BANPOS, Kamis (8/12).
Ia menyebut, saat ini, komitmen Pemda Lebak terhadap pendidikan nonformal sangat rendah, hal tersebut terbukti dari minimnya anggaran yang dialokasikan untuk bidang Pendidikan non formal seperti kursus-kursus, pelatihan dan penyuluhan.
“Dari data yang kami himpun, terlihat bahwa rata–rata anggaran daerah yang dialokasikan untuk Pendidikan nonformal dari tahun 2018–2021 hanya 0,65 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah,” ungkap aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) tersebut.
Menurutnya, dengan komitmen tersebut, terlihat bahwa sejauh ini pemerintah kabupaten lebak dirasa tidak serius dalam mengimplementasikan visi misinya terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Padahal Pendidikan nonformal dapat menjadi pengungkit untuk meningkatkan kualitas SDM, seperti memberikan pelatihan dan kursus yang hasilnya dapat mendorong adanya peningkatan ekonomi. Namun sayangnya, fokus terhadap program tersebut masih minim.
“Bahkan jika dibandingkan dengan belanja barang dan jasa, anggaran pendidikan nonformal hanya sebesar 1,93 persen,” terang Angga.
Kader HMI MPO ini menyampaikan, menurut data statistik, Kabupaten Lebak sejak tahun 2019–2021 memiliki IPM terendah dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di provinsi Banten. rata-rata kenaikannya hanya sebesar 0,23 persen setiap tahunnya.
“Dalam hal ini saya berharap agar pemerintah kabupaten lebak lebih serius dalam membangun Kabupaten Lebak, karena pembangunan utama dalam suatu daerah bukan hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur saja, juga pembangunan SDM harus diperhatikan,” terang Demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Gunung Kencana tersebut.(MG-01/PBN)
Discussion about this post