Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jangan Lupakan Penyintas

by Gina Maslahat
Desember 2, 2022
in INDEPTH

UPAYA Pemkot Serang untuk melakukan normalisasi Sungai Cibanten diapresiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Universitas Banten Jaya (Unbaja). Mereka menilai langkah tersebut sangat tepat, mengingat tidak jelasnya normalisasi yang sebelumnya telah dijanjikan oleh BBWSC3.

Namun, mereka juga menegaskan bahwa Pemkot Serang jangan melupakan penyintas banjir bandang yang terjadi pada Maret lalu. Sebab, masih ada penyintas banjir bandang yang rumahnya hancur, yang belum bangkit karena sama sekali belum mendapat bantuan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Kami apresiasi Pemkot Serang yang berani untuk mengambil tanggungjawab normalisasi Sungai Cibanten dari BBWSC3. Karena kami juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di sana, namun tidak jelas kapan normalisasi dilakukan. Tapi kami ingatkan, Pemkot Serang jangan lupa dengan para penyintas banjir bandang yang saat ini masih belum tersentuh bantuan pemerintah,” ujar Ketua Umum HMI MPO Unbaja, Rifqi Fatahilah.

Rifqi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengadvokasi salah satu keluarga penyintas banjir bandang lalu. Keluarga tersebut menurut Rifqi, merupakan warga Kampung Angsoka, Kelurahan Kasemen yang rumahnya rusak pada saat peristiwa banjir bandang itu.

“Keluarga yang kami advokasi saat ini, rumahnya memang berada di dekat sempadan sungai. Namun jika dilihat dari sertifikat tanah, tidak masuk dalam aturan sempadan sungai. Meski demikian, akibat banjir kemarin, rumah miliknya menjadi berada sangat dekat dengan sungai lantaran pengikisan tanah,” ucapnya.

Hal itulah yang menurutnya, membuat keluarga tersebut jadi tidak mendapatkan bantuan. Padahal berdasarkan data di kelurahan, rumah keluarga itu masuk dalam kategori rusak berat. Sehingga seharusnya, bantuan yang didapat pun berada di kisaran Rp15 juta.

“Tapi sampai sekarang tidak mendapat bantuan sepeser pun. Kami juga mengakui jika tanah milik keluarga penyintas tersebut berada di atas tanah milik anak tirinya. Kalau anak tirinya saat ini sudah dibangun kembali rumahnya, namun rumah miliknya sudah tidak bisa dibangun. Selain karena terlalu dekat dengan sungai, bantuan untuk kembali membangunnya pun tidak dapat,” terangnya.

Sang keluarga menurut Rifqi, merupakan keluarga yang seluruhnya merupakan perempuan. Sang ibu menjadi kepala keluarga, setelah ditinggal meninggal oleh suaminya. Pihaknya telah membantu keluarga itu untuk tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu untuk sementara waktu.

“Mereka sudah pesimistis untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kami berinisiatif untuk membantu mereka pindah ke Rusunawa dengan harapan bisa digratiskan beberapa waktu. Tapi ternyata kebijakan Pemkot Serang, mereka harus tetap membayar meskipun penyintas banjir bandang,” katanya.

Rifqi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penggalangan dana, agar keluarga tersebut bisa mendapatkan rumah kembali. Hingga saat ini, pihaknya baru mendapatkan tanah yang akan dibangun rumah untuk keluarga penyintas banjir bandang itu.

“Harapannya, pemerintah tetap komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada para penyintas banjir bandang kemarin. Normalisasi juga sangat penting, karena jangan sampai terjadi lagi peristiwa pada Maret lalu. Namun upaya recovery bagi para penyintas, tolong jangan diabaikan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan terhadap penyintas banjir bandang, dan memberikan bantuan kepada mereka.

“Kalau memang ada yang terlewat, kami juga baru tahu yah. Memang itu kewenangannya ada di Dinas Perkim, termasuk kewenangan untuk melakukan pendataan. Dari sejumlah data yang kami dapatkan, beberapa diantaranya kami berikan kepada provinsi. Ada 50 data, namun dari itu yang dibantu hanya beberapa saja,” ujarnya.

Subagyo mengakui, ada beberapa masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Seperti masyarakat yang berdiri di atas sempadan sungai. Namun bagi mereka, Pemkot Serang menyiapkan bantuan yang bisa dikatakan sebagai kadeudeuh, sehingga mereka bisa mengontrak di tempat yang lebih baik.

“Dengan harapan kalau terjadi musibah lagi, mereka tidak terdampak. Namun kalau memang ada yang sifatnya tidak terdata maupun tidak mendapat bantuan, kami nanti akan telusuri ke kelurahan dan kecamatan serta Dinas Perkim,” tandasnya.(DZH/ENK)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Walikota Serang, Syafrudin saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion membahas sinergi menuju Kota Serang ODF (Open Defecation Free) dan bebas stunting di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Syafrudin Pastikan Tak Ada Kongkalikong dalam Open Bidding

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh