Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyidikan Politikus Terduga Cabul Dimulai

Penulis Gina Maslahat
Desember 1, 2022
in HEADLINE
Skandal Syahwat Sang Presiden

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL

PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang memastikan dugaan kasus pencabulan yang menyeret oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y akan terus berlanjut dan bahkan saat ini memasuki babak baru.

Saat ini kasusnya sudah mulai dengan masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Selain itu pihak Satreskrim Polres Pandeglang juga sudah melakukan cek ulang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman terduga oknum anggota dewan Y.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, dipastikan dugaan kasus dugaan pencabulan tersebut sudah memenuhi unsur, sehingga terduga anggota dewan Y dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya sudah membuat draf dan bahkan sudah dikirimkan kepada saksi ahli forensik.

“Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli forensik, intinya terkait hasil visum yang kemarin,” kata AKP Shilton kepada wartawan, Rabu (30/11).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dijelaskannya, jika tidak ada halangan, pemeriksaan terhadap saksi ahli akan dilakukan pada hari Kamis (hari ini, red).

“Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” ujarnya.

Ditegaskannya, usai pemeriksaan saksi ahli tersebut, pihaknya akan langsung melangkah dengan menetapkan oknum anggota dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan.

“Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita penetapan tersangka, baru nanti Y kita panggilan sebagai tersangka,” katanya.

Shilton menambahkan, unsur untuk menetapkan oknum anggota dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan itu sangat kuat memenuhi unsur.

“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Shilton, pihaknya juga akan menambahkan juga ahli pidana. Namun hal tersebut akan dilakukan jika kurang meyakinkan.

“Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Tetap akan kita agendakan untuk ahli pidana,” ujarnya.

Shilton juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi tambahan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Hari ini (Rabu) kita juga melangkah kepada pemeriksaan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kalau tadi pagi itu kegiatan kami sudah cek TKP, mengirim SPDP ke pihak keluarganya Y,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, menyikapi dugaan kasus pencabulan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, yang saat ini tengah ditangani Polres Pandeglang,  sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) STAIBANA Menes-Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Pandeglang, Selasa (29/11).

Dalam aksinya mahasiswa mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang agar bersikap tegas menindak oknum anggota dewan Y.

Selain itu, mahasiswa juga melakukan saki teatrikal memperagakan kronologis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan Y. Dalam aksi teatrikal tersebut, mahasiswa memerankan oknum anggota dewan Y dimasukan ke dalam kurung ayam sebagai simbol agar Y dipenjara sambil berteriak secara serentak “Dewan Ko Cabul, Malu Dong Sama Rakyat”.(dhe/pbn)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian
PARIWISATA

Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian

Juli 3, 2025
Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia
PENDIDIKAN

Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia

Juli 3, 2025
9 K-Drama Terbaru Juli 2025 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu
Entertainment

9 K-Drama Terbaru Juli 2025 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu

Juli 3, 2025
Saking Kagumnya dengan Sosok Diogo Jota, Jurgen Klopp Sebut Perekrutannya yang Sempurna
OLAHRAGA

Saking Kagumnya dengan Sosok Diogo Jota, Jurgen Klopp Sebut Perekrutannya yang Sempurna

Juli 3, 2025
Jurgen Klopp Pernah Jelaskan Kenapa Diogo Jota Begitu Spesial untuk Liverpool
OLAHRAGA

Jurgen Klopp Pernah Jelaskan Kenapa Diogo Jota Begitu Spesial untuk Liverpool

Juli 3, 2025
Next Post
Sungai Ciliman Jebol, Rumah Warga Ambruk

Sungai Ciliman Jebol, Rumah Warga Ambruk

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu