SERANG, BANPOS – Sebanyak 43 orang pejabat dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau open bidding untuk pengisian empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Serang.
Dalam pengumuman Panitia Seleksi JPTP Kota Serang Nomor : 800/002/PANSELJPTP-BKPSDM/XI/2022, dari 43 pejabat yang lulus, hanya terdapat 6 pejabat perempuan yang mendaftar pada open bidding kali ini.
Namun berdasarkan, sumber BANPOS yang tidak ingin disebutkan namanya, ada 4 orang yang santer dikabarkan akan melenggang secara mulus menjadi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Serang. Menurutnya, 4 nama ini berpotensi besar akan menduduki jabatan kosong yang ada di lingkungan Pemkot Serang.
“Nama kuat pertama yaitu Pak Asep Setiawan, merupakan calon kuat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Saat ini, Pak Asep menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Serang,” ujarnya.
Disebutkan ada Tb M Suherman sebagai calon kuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Mantan pejabat pada Dindikbud Kota Serang ini, sekarang tengah menjabat sebagai Kabag Umum Setda Kota Serang.
Kemudian nama calon kuat pejabat eselon II pada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) diduduki oleh Um Rochmat Hidayat. Seperti diketahui, saat ini Um Rochmat menjabat sebagai Sekretaris DinkopUKMPerindag Kota Serang.
“Untuk jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan), nama terkuat diisi oleh Pak Agus Hendrawan. Beliau merupakan pejabat yang pernah menduduki jabatan Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD, dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Satpol-PP Kota Serang,” tandasnya.
Ketua Tim Seleksi JPT Pratama Pemkot Serang, Nanang Saefudin dalam surat penetapan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkot Serang menyampaikan sejumlah ketentuan. Pertama, meminta kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya diharuskan mengikuti Tes Kompetensi atau Assessment.
Discussion about this post