MALAYSIA, BANPOS – Anwar Ibrahim dan mantan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin, saling mengklaim menang dalam pemilu Malaysia, Sabtu (19/11). Kedua kubu itu merasa berhak membentuk pemerintahan. Nah lho.
Hingga Minggu (20/11) siang, Koalisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar, telah meraih 81 kursi. Sedangkan Koalisi Perikatan Nasional (PN) pimpinan Muhyiddin, meraih 73 kursi.
Jumlah itu belum memenuhi suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan. Namun keduanya yakin dapat menemukan mitra koalisi hingga punya 112 kursi parlemen, syarat membentuk pemerintahan.
Anwar menyebut, koalisinya sudah berbicara dengan sejumlah partai, dan mengklaim telah memperoleh cukup suara untuk membentuk pemerintahan.
Sehingga, dia akan mengajukan semua dokumen kepada Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, untuk merinci dukungannya.
Mantan Wakil PM Malaysia itu tidak merinci partai mana saja yang akan merapat ke koaisinya kepada publik.
“Kami hanya dapat memberi tahu ketika kami telah melakukan audiensi dengan Raja,” terang Anwar, dilansir The Star, kemarin.
Dia yakin Koalisi PN Muhyiddin tidak mungkin bisa mendapatkan suara mayoritas. Sebab, dukungan telah didapatkannya. Dia enggan menanggapi kemungkinan berkoalisi dengan Barisan Nasional (BN).
“Saya tidak akan membahas rumor. Saya hanya membahas fakta,” ucapnya. Kata dia, koalisinya memiliki pandangan yang kuat terhadap korupsi, dan berkomitmen terhadap tata pemerintahan yang baik.
“Kami mengikuti pemilu dengan prinsip memastikan negara ini tidak membiarkan korupsi, memperkuat tata pemerintahan yang baik dan fokus pada masalah ekonomi,” tegasnya.
Senada dengan Anwar, Muhyiddin juga mengklaim koalisinya berhasil memperoleh suara mayoritas, dan siap membentuk pemerintahan. Dia siap bekerja sama dengan partai manapun, termasuk dari wilayah Sabah dan Sarawak di Pulau Kalimantan.
Namun, Muhyiddin menegaskan, pihaknya tidak akan merapat ke koalisi pimpinan Anwar. Muhyiddin mengklaim, koalisinya telah menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong. Isinya, terkait syarat untuk membentuk pemerintahan berikutnya. Kendati demikian, dia menolak membocorkan isi surat tersebut.
Discussion about this post