6SERANG, BANPOS – Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengaku bahwa pernyataan yang ia lontarkan terkait dengan bakal cabutnya tiga industri dari Banten, adalah tidak benar alias hoaks. Menurut Septo, ketiganya hanya akan melakukan ekspansi belaka.
Hal itu disampaikan oleh Septo usai didatangi oleh sejumlah serikat pekerja yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN). Menurut Septo, apa yang dia sampaikan terkait dengan bakal hengkangnya tiga industri adalah tidak benar.
“Saya nyatakan bahwa omongan itu tidak benar, dan kami berharap tiga perusahaan itu tetap bertahan di Banten,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/11).
Menurut Septo, Pemprov Banten saat ini tengah berupaya untuk menciptakan hubungan yang baik dengan industri-industri. Saat ini diakui oleh Septo, hubungan tersebut sudah kondusif dan perlu dipertahankan serta ditingkatkan.
“Apalagi sekarang ini masa-masa yang titik krusial penetapan upah minimum. Kami diberi waktu untuk (menetapkan) UMP sampai dengan tanggal 21 November 2022 dan UMK sampai tanggal 30 November 2022,” tuturnya.
Ia pun memastikan bahwa tiga industri padat karya yang sebelumnya disebut akan hengkang yakni PT Nikomas Gemilang, PT Parkland World Indonesia (PWI) dan PT KMK Global Sport, bukan tidak jadi hengkang, namun memang tidak berencana hengkang.
“Bukan enggak jadi hengkang, tidak hengkang. Mereka hanya ekspansi bisnis dan dalam manajemen bisnis, ada metode tertentu untuk mempertahankan jalannya usaha. Walaupun di tengah bayang-bayang krisis 2023 kedepan, kita tidak tahu,” ucapnya.
Septo pun mengatakan bahwa ribuan pekerja yang bekerja di tiga perusahaan itu dipastikan tidak akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, prosedur untuk melakukan PHK cukup panjang, mulai dari meminta izin ke kabupaten/kota setempat, pengkondisian perusahaan, hingga hitung-hitungan pesangon.
“PHK harus memberikan hak pekerja paling tidak tiga kali gaji dan sebagainya. Mudah-mudahan itu tidak terjadi, kita berupaya itu tetap aman dan tetap terkendali cipta kondisi yang baik di Banten,” ungkap Septo.
Ketua SPN Banten, Intan Indriana Dewi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil audiensi dan klarifikasi dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, disebutkan bahwa pernyataan mengenai hengkangnya tiga perusahaan itu hanya obrolan belaka, bukan untuk dipublikasikan.
“Telah disampaikan bahwa pak Kadisnaker menyampaikan itu konteksnya dalam sebuah diskusi atau obrolan, bukan dalam wawancara resmi,” ujarnya.
Intan mengatakan, pihaknya mendorong kepada Septo untuk segera melakukan konferensi pers terkait dengan hal tersebut, dan menyampaikan kepada publik bahwa apa yang dia sampaikan tidaklah benar atau hoaks.
“Kami juga meminta ketegasan dari pak Kadis, kalau memang ada hal-hal yang disampaikan itu merupakan hoaks, harus segera melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut,” tegasnya.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa persoalan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat di Provinsi Banten, untuk menyampaikan informasi yang benar-benar fiks dan up to date. Sebab, informasi dari pemerintah dapat berdampak luas di masyarakat.
“Itulah yang harus dipertimbangkan dalam hal kita (pemerintah) memberikan informasi publik. Karena pada dasarnya informasi publik yang diberikan pemerintah itu, bisa juga ada informasi yang dikecualikan,” tandasnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post