BANTEN, BANPOS – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi mesin birokrasi yang efektif dalam melakukan sosialisasi sekaligus menjaga ideologi Pancasila dari setiap ancaman ideologi-ideologi lain.
Jika semua ASN yang berjumlah 4.344.522 orang setia dan loyal pada negara dalam merangkul masyarakat menjaga ideologi Pancasila, ia yakin fondasi negara tak akan mudah goyah karena ada platform bersama yang menyatukan mereka.
“Untuk menjaga ideologi tidak mudah kecuali kita punya power dan gagasan. Saya melihat birokrasi adalah sebuah power. Untuk bisa masuk dalam struktur birokrasi, setiap ASN pasti melewati seleksi ketat. Apalagi dalam birokrasi pasti ada struktur yang dengan jenjang hirarkis itu ASN jadi punya power sangat efektif untuk menjaga ideologi negara,” tegas Ahmad Basarah.
Hal itu diungkapkan Basarah saat tampil sebagai narasumber dalam acara Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Aparatur Pemerintah di Provinsi Banten di kantor Gubernur Provinsi Banten, Senin (14/11).
Berbicara dengan tema “Memahami Pancasila Secara Utuh, Pancasila: Historitas, Konseptualitas, dan Aktualisasi’’, Basarah memberi apresiasi yang tinggi kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menjalin kerjasama dengan Pemda Provinsi Banten untuk menyelenggarakan kegiatan strategis penguatan ideologi bagi ASN. ASN adalah ujung tombak negara dalam menjalankan tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan rakyat.
Untuk itu, dibutuhkan jiwa korsa yang kuat. ASN di seluruh Indonesia wajib berideologi Pancasila, tidak boleh berideologi lain, apalagi jika ideologi itu bersifat bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia, mau jadi apa Republik Indonesia nantinya.
Ketua Frasi PDI Perjuangan itu menyatakan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN telah menjelaskan peran strategis birokrasi dalam melaksanakan tujuan bernegara.
Undang-undang ini pada intinya menegaskan birokrasi dibutuhkan oleh negara sebab ia bisa menjadi mesin efektif yang menghubungkan pemerintah pusat dengan rakyat di semua penjuru tanah air.
“Untuk itu saya ingatkan kembali, ASN wajib setia dan taat pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 sekaligus loyal melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam melayani dan memperat persatuan dan kesatuan NKRI,” tandas Doktor ilmu hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.
Discussion about this post