AREMA, BANPOS – Manajemen Arema belum pastikan stadion yang dipakai sebagai homebase untuk lanjutan Liga 1 2022-2023. Mereka harus mencari pengganti Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Seperti diketahui, sebelumnya Arema dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait Kanjuruhan Disaster 2. Selain denda 250 juta, Arema juga kena sanksi laga usiran tanpa penonton di stadion sejauh minimal 250 km dari Stadion Kanjuruhan.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto menyebut, pihaknya akan mematuhi sanksi tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian format lanjutan kompetisi.
“Kepastian di mana venue Arema setelah mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI pasca Tragedi Kanjuruhan tentu akan segera dipastikan, menunggu keputusan format lanjutan kompetisi nanti seperti apa,” kata Tatang.
Format lanjutan Liga 1 2022-2023 memang belum ditentukan. Meski sempat dibahas dalam pertemuan antara PT Liga Indonesia Baru dan para pemilik klub peserta, belum ada keputusan apapun.
Sejauh ini, pertemuan itu cuma menghasilkan tiga opsi kapan digelarnya lagi kompetisi, yakni 18 November, 25 November, atau 2 Desember. Sementara, untuk format kompetisi ada wacana tetap home away atau berganti centralized bubble (seperti musim lalu).
“Dua hal tersebut (home away atau centralized bubble) masih menjadi bahasan. Namun kami yakin hal ini akan segera dipastikan secepatnya,” imbuhnya.
Arema tahu ada penolakan dari para pendukungnya jika seluruh laga digelar tanpa penonton seperti musim lalu. Tatang respek terhadap penolakan Aremania tersebut, tapi tetap akan mengikuti apa yang menjadi keputusan nantinya.
“Soal adanya penolakan di supporter terkait format bubble dan tanpa penonton, kami sangat respek dengan hal itu. Sekali lagi, cukup Arema saja yang mendapatkan hukuman ini. Kami akan jalani dengan legowo,” tandasnya.(RM.ID)
Discussion about this post