Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cilegon Darurat Pelecehan Seksual 

Penulis Gina Maslahat
November 8, 2022
in HEADLINE

CILEGON, BANPOS-Cilegon dapat dinyatakan darurat pelecehan seksual, hal ini terlihat dari nyaris setiap bulannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menerima dua berkas kasus pelecehan seksual. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2022 telah terdapat sebanyak 12 kasus.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ineke Indraswati mengatakan kasus pelecehan seksual didominasi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

“12 kasus pelecehan seksual itu terjadi sejak periode Januari hingga Juli 2022. Rata-rata kasus kekerasan itu melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban dan korban pelecehan seksual tidak hanya perempuan saja namun ada pula dari kalangan laki-laki yang usianya mulai dari 5 hingga 15 tahun,” kata Ineke kepada awak media saat ditemui di kantornya.

Ineke mengaku prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang banyak menimpa anak di bawah umur di Cilegon. Maka dari itu, Ineke mengaku serius akan meningkatkan upaya pencegahan dengan beberapa pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB Kota Cilegon. Serta  akan meningkatkan kembali sosialisasi terkait proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kami (Kejari Cilegon) telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Seperti Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB Cilegon sebagai upaya pencegahannya. Selain itu juga kami akan meningkatkan sosialisasi terkait proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut,” ucap Ineke.

Selain itu, pihaknya tak tanggung-tanggung mengajukan hukuman maksimal terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Ada diantara kasus yang ditangani Kejari Cilegon, pelaku harus menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Di tempat yang sama, Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cilegon, Ikbal Hadjarati menambahkan, selain karena faktor minimnya pengawasan dari orang tua. Faktor perkembangan teknologi seperti gawai juga menjadi penyebab meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Cilegon.

“Banyak faktor yang membuat terjadinya kasus pelecehan seksual itu, selain faktor lingkungan dan minimnya pengawasan orang tua. Faktor gadget juga sangat berpengaruh karena selama masa pandemi terjadi anak lebih banyak melihat media sosial di gadget tersebut,” ujarnya.

Maka dari itu, Ikbal mengaku akan gencar memberikan pemahaman hukum terhadap anak di bawah umur melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Cilegon. Dengan demikian, diharapkan anak-anak akan berani membuat laporan apabila mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari orang-orang yang tinggal disekitarnya.

“Makanya perlu sosialisasi hukum kepada anak-anak. Agar mereka tau kalau kalau korban pelecehan seksual itu dilindungi oleh hukum dan jangan takut untuk membuat laporan apabila menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga sekitar,” tandasnya.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Cilegon Masita saat dikonfirmasi melalui telepon seluler hanya menjawab singkat, dirinya mengaku sedang ada praktik.

“Sampai bulan Oktober itu 37 kasus kekerasan seks anak, yang kami tangani. (Semua) 18 tahun kebawah,” singkatnya.(LUK/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Masa Depan Richarlison di Tottenham Belum Jelas, Siap Gelar Pembicaraan Penting dengan Thomas Frank
OLAHRAGA

Masa Depan Richarlison di Tottenham Belum Jelas, Siap Gelar Pembicaraan Penting dengan Thomas Frank

Juli 7, 2025
Program Fresh Graduate Development Program (FGDP) IWIP yang dimulai sejak 2023
EKONOMI

IWIP Menyiapkan Talenta Muda Unggul Lewat Program Pengembangan Kompetensi

Juli 7, 2025
Parkir Ilegal Pasar Kranggot Jadi Atensi Wakil Walikota Cilegon
PEMERINTAHAN

Parkir Ilegal Pasar Kranggot Jadi Atensi Wakil Walikota Cilegon

Juli 7, 2025
PERISTIWA

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

Juli 7, 2025
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
PARLEMEN

Tes Calon Dubes, DPR Nggak Neko-neko

Juli 7, 2025
Yatim Fun Day di Ponpes Alfatihah Pandeglang, Hadirkan Kebahagiaan Gratis untuk Anak Yatim
PENDIDIKAN

Yatim Fun Day di Ponpes Alfatihah Pandeglang, Hadirkan Kebahagiaan Gratis untuk Anak Yatim

Juli 7, 2025
Next Post
Adik WH Disebut ‘Terciprat’ Aliran Dana Korupsi SMKN 7 Tangsel

Adik WH Disebut ‘Terciprat’ Aliran Dana Korupsi SMKN 7 Tangsel

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu