Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

YLKI Minta Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan

by Tusnedi Azmart
November 7, 2022
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

JAKARTA, BANPOS – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Pemerintah untuk melarang penjualan rokok ketengan/batangan sebagai salah satu kebijakan guna optimalisasi kenaikan cukai rokok.

“Seiring optimalisasi kenaikan cukai untuk melindungi masyarakat, maka perlu adanya larangan penjualan ketengan rokok di pasaran,” katanya dalam dalam konferensi pers secara daring, Senin.

Baca Juga

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Polemik MBG Merebak, YLKI Minta Pemerintah Usut Tuntas

Polemik MBG Merebak, YLKI Minta Pemerintah Usut Tuntas

September 25, 2025
Dinkes Lebak Optimalkan CKG Melalui “Jemput Bola” ke Masyarakat

Dinkes Lebak Optimalkan CKG Melalui “Jemput Bola” ke Masyarakat

September 8, 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji Dan Umrah Ke DPR

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji Dan Umrah Ke DPR

Agustus 19, 2025

Masifnya penjualan rokok ketengan, lanjutnya, akan memudahkan anak-anak, remaja dan rumah tangga miskin dalam mengakses dan membeli rokok.

“Selain itu, agar instrumen pengendalian rokok melalui cukai efektif, Pemerintah juga harus mengeluarkan aturan lain mengenai larangan iklan rokok di internet yang makin marak, termasuk rokok elektronik,” katanya.

Berdasarkan monitoring YLKI dan Vital Strategis di 2021, selama pandemi dan meningkatnya e-commerce, iklan rokok di ranah digital sangat masif. Sebanyak 68 persen iklan rokok elektrik diunggah dalam kurun waktu Agustus-Desember 2021 dan 58 persen diiklankan via Instagram.

“Fenomena ini akan berubah karena semakin banyak industri rokok yang tertarik dengan e-chig (rokok elektrik), termasuk industri rokok nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut Tulus menilai kenaikan cukai rokok 10 persen tidak efektif melindungi masyarakat, tetapi pemerintah lebih dominan menggali pendapatan dari non pajak.

Ia menyarankan Pemerintah menaikkan lebih tinggi lagi, minimal 20 persen agar efektif melindungi masyarakat serta diiringi oleh simplifikasi sistem cukai rokok.

Simplifikasi cukai diperlukan untuk efektivitas perlindungan pada masyarakat dan potensi menggali pendapatan Pemerintah agar lebih besar dari kenaikan cukai tersebut. Jika tanpa penyederhanaan, sebutnya, sistem cukai dan kenaikan cukai lebih banyak menguntungkan industri rokok besar.

Ia juga menilai cukai sendiri merupakan salah satu kebijakan yang cost effective untuk mengurangi prevalensi perokok. Semakin tinggi kenaikan cukai, maka semakin tinggi persentasenya dan semakin efektif untuk melindungi konsumen dan pengendalian konsumsi rokok.

“Kenaikan cukai yang kecil ini membuat target RPJMN tidak akan tercapai dalam menekan angka prevalensi di kalangan remaja menjadi 8,7 persen pada tahun 2024. Target tersebut hanya akan tercapai jika terjadi kenaikan minimal 25 persen setiap tahun,” tuturnya.

Selain itu, YLKI juga menyebut kenaikan cukai 5 tahunan sebesar 15 persen untuk rokok elektronik juga terlalu kecil, mengingat prevalensi rokok elektronik meningkat 10 kali lipat dan bahkan lebih besar di kalangan remaja. (ANT/AZM)

Tags: CukaiCukai RokokPemerintahRokokRokok KetenganYLKI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Polemik MBG Merebak, YLKI Minta Pemerintah Usut Tuntas
NASIONAL

Polemik MBG Merebak, YLKI Minta Pemerintah Usut Tuntas

September 25, 2025
Dinkes Lebak Optimalkan CKG Melalui “Jemput Bola” ke Masyarakat
KESEHATAN

Dinkes Lebak Optimalkan CKG Melalui “Jemput Bola” ke Masyarakat

September 8, 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji Dan Umrah Ke DPR
PEMERINTAHAN

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji Dan Umrah Ke DPR

Agustus 19, 2025
Beras Oplosan
NASIONAL

Kementrian Pertanian Menemukan Beras Oplosan Membuat Resah Masyarakat

Juli 17, 2025
PERISTIWA

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

Juli 7, 2025
Next Post
Gerhana bulan total. ANTARA/HO-BMKG

Gerhana Bulan Total Aman Diamati Langsung Oleh Masyarakat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh