SERANG, BANPOS – Puluhan ribu warga Kota Serang belum menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan, per tanggal 3 November 2022, siaran TV Analog di wilayah di Kota Serang mulai tidak dapat diakses.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, dalam waktu dekat ini. Ia mengatakan, total sebanyak 21.136 warga Kota Serang yang tersebar di 6 kecamatan terdata sebagai penerima STB gratis dari Kemkominfo sebagai penunjang siaran televisi (TV) Digital.
“Belum tersalurkan sama sekali kalau (bantuan) dari kementerian kominfo. Untuk di Kota Serang totalnya 21.136, antara lain Kecamatan Serang sebanyak 4.290 warga, Kecamatan Curug sebanyak 3.102, Kasemen sebanyak 4.043, Cipocok Jaya 1.073, Taktakan 4.981 dan Kecamatan Walantaka sebanyak 3.647,” jelasnya, Minggu (6/11).
Meskipun demikian, Arif menyebut bahwa bantuan STB gratis dari multipleksing atau tv swasta untuk sebagian masyarakat Kota Serang sudah diterima sejak dua bulan lalu melalui kantor Pos Indonesia. Menurutnya, terkait dengan bantuan tersebut, pihaknya hanya sebatas tembusan saja.
“Bantuan yang sudah tersalurkan baru dari multipleksing atau dari stasiun tv swasta, sudah didistribusikan melalui kantor pos. Kalau kami hanya sebatas tembusan saja,” ungkapnya.
Arif menuturkan bahwa pendataan penerima STB gratis dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui BKKBN yang diteruskan ke Kementerian Kependudukan. Setelah itu, data diserahkan kembali ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing.
“Nanti dari Disdukcapil di cleansing, setelah itu baru diserahkan ke Kominfo. Lalu kami serahkan ke kelurahan dan kecamatan untuk diverifikasi dan validasi, setelah itu dibuat keputusan Walikota, baru diserahkan kembali ke Kemenkominfo untuk pembagian STB,” terangnya.
Ia menegaskan, data calon penerima bantuan STB bukan dari pemerintah daerah, tetapi langsung dari Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya yaitu warga tersebut masuk dalam kategori masyarakat miskin dan memiliki televisi analog.
“Kemudian satu rumah hanya bisa mendapatkan satu unit STB. Jadi masyarakat yang mampu, tidak bisa mendapatkan itu,” tegasnya.
Arif menyampaikan untuk penyaluran STB subsidi dari Kemenkominfo, pihaknya belum mendapat informasi secara jelas kapan akan mulai didistribusikan khusus untuk wilayah Kota Serang. Menurutnya, Kota Serang tidak termasuk ke dalam daerah yang terdampak ASO atau ‘analog switch off’ TV analog.
“Sampai saat ini belum ada kepastian kapan (didistribusikan). Bahkan untuk ASO, sebetulnya Kota Serang tidak masuk, tapi faktanya, sebagian wilayah di Kota Serang sudah dilakukan switch off, padahal mereka (Kemenkominfo) menyatakan belum,” katanya.
Salah satu warga Kota Serang, Rohimah, mengaku dirinya sudah mendapat informasi bahwa akan ada penghentian penayangan TV analog. Ia pun memastikan dengan menyetel TV yang masih digunakannya saat itu, dan benar saja tayangan menjadi buram tepat pukul 00:00 WIB.
“Pernah mendengar informasi akan dihapus penggunaan TV Analog seperti yang saya punya. Saya mengira sebatas informasi yang kurang valid karena masih banyak yang pakai TV tabung, tapi ternyata memang benar,” katanya.
Ia mengaku akan segera membeli STB untuk dapat kembali menonton TV. Meskipun, kata dia, tayangan TV saat ini sudah sangat berbeda dan nilai edukasinya yang sangat menurun.
“Saya sih jarang menonton TV yah, tapi karena rumah sepi dan lumayan jadi teman biar enggak terlalu sepi,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post