Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Diduga Tak Dilayani, Pasien BPJS Meninggal di RSDP Serang

by Diebaj Ghuroofie
Desember 19, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Pelayanan pada fasilitas kesehatan dengan menggunakan Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) di Kabupaten Serang dinilai mengecewakan. Pasalnya, salah seorang warga Pontang, Kabupaten Serang mengalami hal yang tidak mengenakkan hingga harus kehilangan nyawa pamannya.

Diungkapkan oleh Imron Nawawi, salah satu kerabat korban bahwa pihak keluarga telah membawa sang paman Kuncung Sudrajat (alm) ke Puskesmas Pontang, Selasa (17/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Mengingat, prosedur penggunaan BPJS diharuskan ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit (RS) terdekat. Diketahui, kondisi korban tengah tidak sadarkan diri dan mengalami hipertensi dengan kisaran 220 mmHg. 

Baca Juga

Walikota Cilegon, Helldy Agustian secara resmi melaunching Aplikasi Pendaftaran Online RSUD Kota Cilegon yang bisa di download di playstore dengan nama "PAMANTRI" dan Pembayaran Non Tunai melalui BJB HOPE (Hospital Payment & Excellent Service) berlokasi di RSUD Cilegon, Rabu (26/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

RSUD Cilegon Luncurkan Aplikasi Pendaftaran Online

Januari 27, 2022

RSDP Serang Terima Tiga lagi Pasien Dalam Pengawasan Korona

Maret 16, 2020

“Di puskemas mendapatkan penanganan, tapi seadanya dan alakadarnya. Hanya infusan dan selang oksigen, karena tidak ada dokternya,” ungkap dia. 

Dengan kondisi tersebut, disebutkan bahwa pihak keluarga merasa khawatir karena tensi darah melampaui batas normal namun mendapatkan penanganan seadanya. Kemudian ia datang ke Puskesmas pukul 17.30 WIB, dan mendesak pihak Puskesmas untuk mengeluarkan surat rujukan. 

“Ada inisiatif untuk meminta konfirmasi terkait perujukan, pertama saya meminta rujuk ke RS dan pihak Puskesmas langsung mengkoordinasikan ke pihak RSDP dan RSUD Banten,” ujarnya.

Namun ia menuturkan bahwa jawaban dari pihak RSDP mengaku bahwa tidak ada ruangan kosong. Jawaban yang sama pun didapatkan dari pihak RSUD Banten, bahwa dikatakan tidak ada kasur yang kosong, sehingga tidak dapat dimobilisasi.

“Kami bersama keluarga berinisiatif kembali, mencoba mendesak dan mengkomunikasikan dengan dokter sekitar. Akhirnya terhubung dengan dokter dari Puskesmas Tirtayasa, dan dipaksa untuk dibawa ke RSDP,” tuturnya.

Ia melanjutkan, akhirnya dengan dipaksa, baru lah korban dapat diboyong ke RSDP. Kendati demikian, tidak ditangani langsung, melainkan tidak berbeda dengan di Puskemas. 

“Kenapa semua rumah sakit menolak pasien BPJS dengan dalih tidak ada ruangan. Karena prosedurnya memang kalau BPJS harus rujuk dulu dari faskes atau dari puskesmas terdekat,” katanya menyayangkan.

Di sisi lain, ia pun menyesalkan adanya pungutan untuk biaya ambulans dari penjaga piket baik dari Puskemas Pontang maupun pihak RSDP. Padahal, kata dia, sudah jelas pasien menggunakan fasilitas BPJS.

“Ada yang lebih kesal lagi, si penjaga piketnya minta bayaran untuk ambulans, padahal pakai BPJS,” tuturnya.

Berdasarkan penuturannya, dikarenakan banyaknya alasan dari pihak Puskemas dan rumah sakit, mulai dari pukul 15.00 WIB pihaknya meminta untuk dirujuk, tetapi tidak disegerakan. Akhirnya, pukul 00.12 pasien dinyatakan meninggal. 

“Minimal kalau dari jam 4 sore sudah dirujuk ke rumah sakit itu kan ada penanganan lebih dulu,” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Wahyu Suwargi menerangkan bahwa sampai saat ini BPJS tidak membayarkan rujukan ke Kabupaten Serang. Tapi semestinya, kata dia, kalau betul-betul peserta BPJS walaupun tidak pernah dibayar, dilayani saja.

“Memang sih begitu kondisinya di Kabupaten Serang, kita sedang mengajukan ke Kabupaten tapi sampai saat ini belum disetujui juga biaya rujukan itu. Padahal sudah mengajukan jarak tempuh segala macam, SK Bupati juga sudah disampaikan,” tuturnya.

Kalau pasien BPJS, kalaupun memang tidak dibayar oleh BPJS kesehatan terkait dengan tarif ambulans dan rujukan, ia menegaskan semestinya Puskesmas melayani dan tidak meminta bayaran.

“Kecuali indikasi lain,” pungkasnya.(MUF/ENK)

Tags: pasien meninggalrs dradjat prawiranegararsud dr dradjat prawirangerarsud serang
Share6767TweetSend

Berita Terkait

Walikota Cilegon, Helldy Agustian secara resmi melaunching Aplikasi Pendaftaran Online RSUD Kota Cilegon yang bisa di download di playstore dengan nama "PAMANTRI" dan Pembayaran Non Tunai melalui BJB HOPE (Hospital Payment & Excellent Service) berlokasi di RSUD Cilegon, Rabu (26/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
KESEHATAN

RSUD Cilegon Luncurkan Aplikasi Pendaftaran Online

Januari 27, 2022
PERISTIWA

RSDP Serang Terima Tiga lagi Pasien Dalam Pengawasan Korona

Maret 16, 2020
Next Post

KASN dan Pansel Saling Lempar Soal Penghentian Lelang Jabatan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh