Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gaji Honorer Sesuai UMP Kandas

by Gina Maslahat
Oktober 31, 2022
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Keinginan menaikan gaji  honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Banten menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) tidak.dapat dipenuhi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Alasanya, kemampuan keuangan daerah belum memadai hingga saat ini.

Pj Sekda  Banten yang juga Ketua TAPD, Moch Tranggono  pekan lalu mengaku pemprov sangat ingin menaikan gaji pegawai honorer, agar para pegawai tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup layak, sebagaimana rekan-rekannya yang bekerja  di daerah lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Tentu kita ingin sekali menaikan gaji pegawai honorer, tapi kemampuan anggaran kita terbatas,” kata  Moch Tranggono.

Pernyataan Moch Tranggono tersebut menyusul adanya aspirasi kenaikan gaji pegawai honorer yang mengemuka dalam rapat Badang Anggaran DPRD  dengan TAPD)  Banten terkait pembahasan rencana APBD 2023  pada September lalu.

Dikatakan Moch Tranggono, pihaknya sangat maklum dengan adanya aspirasi tersebut mengingat pemprov sendiri menganggap keberadaan para pegawai honorer, sebagai anak sendiri. Namun demikian pihaknya,  pada tahun 2023 berenana akan meniakan,  tetapi nilainya tak sampai dengan UMP atau UMK. “Yang jelas aka nada kenaikan (tahun 2023 nanti), tapi nilainya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya,  Anggota Badan Anggaran DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin, yang menyuarakan kenaikan gaji pegawai honorer tersebut agar diakomodasi dalam APBD 2023 mendatang. Bahkan Muhsinin mengaku siap walk out dari forum rapat di mana dirinya menyampaikan aspirasi tersebut pada saat itu jika anggota forum rapat lainnya tidak ada yang menyetujui usulannya.

Langkah Muhsinin ini kemudian berbuntut dengan pencopotan dirinya dari Badan Anggaran DPRD oleh fraksinya. Dugaan itu merujuk pada rekaman suara suasana rapat tersebut yang beredar di KP3B yang memperdengarkan perbedaan pendapat Muhsinin terkait aspirasinya itu dengan anggota Fraksi Golkar lainnya yang juga duduk di Banggar DPRD, Fitron Nur Ikhsan.

Fitron menyebut cara Muhsinin menyampaikan aspirasinya itu dapat menjadi semacam carambol effect atau bumerang yang menyerang balik Banggar DPRD dan TAPD. Menurut Fitron, pernyataan Muhsinin yang menyebut akan memperjuangkan sendiri aspirasi tersebut jika tidak ada teman-temannya yang setuju, mengesankan jika hanya Muhsinin seorang yang ingin gaji pegawai honorer naik. Dengan kata lain, kata Fitron, semua anggota Banggar dan TAPD yang pada hari itu melaksanakan rapat tidak ada yang peduli dengan kenaikan gaji honorer.

Padahal sejatinya, kata Fitron, semua yang duduk di Banggar dan TAPD juga menginginkan hal yang sama yaitu menaikkan gaji pegawai honorer. Hanya saja, Fitron meminta forum rapat untuk berpikir realistis dengan mengaitkan keinginan tersebut dengan kemampuan anggaran.

Muhsinin sendiri yang dikonfirmasi kemudian tidak menampik pencopotan dirinya dari Banggar sebagai buntut langkahnya yang memperjuangkan aspirasi kenaikan gaji honorer tersebut pada rapat Banggar dan TAPD itu. Meski begitu, Muhsinin mengaku tidak mempersoalkan pencopotannya tersebut, mengingat hal seperti itu lumrah dalam mekanisme berpartai. Yang jelas, kata Muhsinin, dirinya menyampaikan aspiras, selain murni atas fakta yang diterimanya di lapangan, juga didasarkan kepada surat permohonan kenaikan gaji honorer yang dilayangkan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Banten sebelumnya.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BKD saat itu, Komarudin, disebutkan pegawai honorer golongan I dan II dengan jenjang pendidikan tamatan SD hingga S2 saat ini secara berjenjang sesuai tingkat pendidikannya itu, menerima honor Rp2,4 hingga Rp3,3 juta per bulan. Adapun untuk pegawai honorer golongan operator/administrasi disebutkan, saat ini menerima honor secara berjenjang sesuai tingkat pendidikannya yakni dari SD hingga S2 adalah Rp 1,8 juta sampai Rp 2,5 juta. Adapun rata-rata kenaikan yang diajukan adalah Rp 1 juta dari besaran gaji mereka sebelumnya, sehingga mendekati nilai UMP 2022. (RUS/AZM) 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Bimtek Sik-NG untuk para operator desa dan kelurahan se Kabupaten Lebak. Berlangsung di Gedung KPRI Tekad Waras, Narimbang Mulya, Rangkasbitung baru-baru ini.

Kepala Dinsos Kritisi Metode BPS 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh