SERANG, BANPOS – Prestasi demi prestasi diraih Camat Kasemen Ahmad Nuri, kali ini Kecamatan Kasemen menempati posisi keempat dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebelumnya Kecamatan Kasemen menempati posisi terendah dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang.
Hal itu terungkap dalam kegiatan anugerah penghargaan pajak daerah tahun 2022 yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (27/10/2022).
Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, selama hampir 10 tahun Kecamatan Kasemen selalu mendapatkan predikat Kecamatan terendah dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Alhamdulillah Kecamatan Kasemen kali ini mendapat peringkat ke-4 dari perjalanan pajak yang memang hampir 10 tahun ya dibawah terus dan mendapatkan bendera hitam atau sorban hitam,” katanya.
Menurut Nuri, pencapaian ini merupakan bukti bahwa ikhtiar Kecamatan Kasemen yang selama ini dilakukan salah satunya membentuk satgas PBB yang sering digelorakan di tengah masyarakat telah berhasil.
“Saya memang kemarin membentuk satgas di tiap-tiap Kelurahan untuk melakukan pemungutan pajak di masing-masing Kelurahan dengan melibatkan RT dan RW nya,” ujarnya.
Atas pencapaian itu, Nuri mengucapkan terima kasih kepada satgas, lurah-lurah, prasatgas juga yang telah berjibaku selama 1 bulan ini yang sebelumnya Kecamatan Kasemen mendapatkan bendera hitam karena realisasi pencapaian PBB nya terendah.
“Memang terakhir dapat 22 persen, sekarang hampir 41 persen dan ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa bagi kami, karena saya menyadari betul bahwa ada tumbuh kesadaran bayar pajak dari masyarakat setelah memang ada komunikasi intens dengan melibatkan beberapa stakeholder yang ada di Kecamatan Kasemen,” jelasnya.
Nuri menjelaskan, tidak tercapainya realisasi pencapaian PBB di Kecamatan Kasemen lantaran ada beberapa kesulitan, yang pertama bahwa ada SPPT yang sampai sekarang belum dibalik namakan kepada pemilik ke pembeli yakni masih pemilik awal.
Discussion about this post