SERANG, BANPOS – Dinas Sosial Banten akan melakukan pengamanan aset tanah di lahan UPTD Balai Pemulihan dan Perlindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Upaya tersebut dilakukan menyusul telah ditolaknya gugatan perdata pengembang Perumahan Royal Grand Land terhadap lahan tersebut.
“Pengamanan diperlukan supaya kasus penyerobotan atau klaim tanah seperti yang terjadi kemarin itu tidak terulang lagi,” kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana didampingi Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja, Senin (24/10).
Diterangkan Nurhana, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak menolak gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengembang Royal Grand Land, A Dimyati, atas lahan di Pasir Ona ribuan meter persegi milik Pemprov Banten pada Rabu (5/10).
Nurhana mengaku berterima kasih kepada majelis hakim PN Rangkasbitung, yang telah menolak gugatan A Dimyati dan menerima eksepsi pemprov, selaku tergugat.
Dia menjelaskan, pengamanan baik berupa pemagaran atau pemasangan nama atau bentuk lainnya masih akan dikonsultasikan bersama Satuan Polisi PP dan Biro Hukum Banten.
“Yang jelas sampai hari ini sudah lewat waktu 14 hari untuk penggugat melakukan banding,” katanya.
Nurhana menambahkan, atas penyerobotan lahan milik negara oleh pengusaha atau pengembang perumahan tersebut, menjadi catatan penting, kepada khlayak umum tentang kesadaran hak kepemilikan.
“Tanah milik negara saja berani diserobot,apalagi tanah milik rakyat. Dan terpenting lagi adalah, adanya ungkapan seseorang atau pihak manapun yang menyatakan jika ada sebidang tanah negara atau masyarakat yang tidak dipelihara, apakah pihak luar atau bukan pemilik berhak mengklaim dan menyerobot. Saya rasa itu justifikasi yang sesat,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Hukum Banten, Hadi Prawoto mengaku dari awal sangat meyakini gugatan A Dimyati akan ditolak oleh PN Rangkasbitung, Lebak. “Tentunya dengan putusan dar PN ini kami bersyukur, atas izin dari Allah SWT, proses persidangan ini lancar. Apalagi kami selaku Tergugat I ini sudah menjalani proses ini dengan baik,” katanya.
Discussion about this post