Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

RUU EBT Buka Keran Liberalisasi Kelistrikan

by Gina Maslahat
Oktober 25, 2022
in HEADLINE
ilustrasi energi terbarukan

ilustrasi energi terbarukan

JAKARTA, BANPOS-Pemerintah dan DPR mengebut rampungnya Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebelum KTT G20 dihelat pada November 2022.

Hanya saja, salah satu klausul dalam beleid tersebut terkait skema power wheeling, dinilai berpotensi merugikan negara dan merupakan langkah liberalisasi.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik.

Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai jika klausul tersebut diloloskan, maka sejatinya melanggar UU Kelistrikan dan juga putusan Mahkamah Konstitusi terkait bundling unbundling.

“Di satu sisi, Undang-Undang Dasar 1945 itu mengamanatkan bahwa kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk masyarakat. Aset pemerintah berupa transmisi dan jaringan distribusi, sejatinya tidak bisa dikomersialisasikan,” kata Fahmy, Senin (24/10).

Di sisi lain, kata Fahmy klausul tersebut juga berpotensi untuk merugikan negara. Sebab, dengan skema open source dimana aset transmisi dan distribusi bisa dimanfaatkan secara terbuka maka akan mempengaruhi Harga Pokok Produksi (HPP).

“Dimana para swasta bisa menyewa aset tersebut dengan harga yang murah yang nantinya akan mempengaruhi HPP. Padahal, PLN menjual listrik di bawah HPP saat ini yang dimana didalamnya diberikan kompensasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ujar Fahmy.

Di satu sisi, hal ini juga tidak menyehatkan PLN. Sebab, transmisi dan jaringan distribusi dibangun menggunakan investasi PLN.

Jika swasta memanfaatkannya dengan harga murah, maka hal tersebut akan merugikan PLN.

“Mereka bisa menyewa tanpa harus membangun, dimana PLN membangun tersebut membutuhkan skema investasi dan juga beberapa proyek menggunakan dana APBN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN), yang sejatinya hal tersebut tidak bisa dikomersialisasikan,” pungkas Fahmy.(PBN/RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Polisi Bina Siswa untuk Cegah Tawuran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh