SERANG, BANPOS – Pempov Banten diminta segera melakukan mekanisme pergantian Komisaris Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Muhtarom, untuk memaksimalkan fungsi bisnis dan sosial BUMD plat merah tersebut.
Pasalnya, keberadaaan Muhtarom sebagai Komisaris Utama PT ABM, sudah dianggap cacat hukum, karena yang bersangkutan sudah bukan ASN Pemprov Banten, melainkan menjadi Widyaiswara di Universitas Terbuka (UT) Tangerang, dibawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Pengajar di Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Aliudin, Minggu (23/10) meminta kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) segera melakukan langkah penting, segera mengganti Muhtarom dengan pegawai dari pemprov yang memahami soal pertanian.
“Jadi harus sosok yang benar-benar kuat kapasitasnya untuk menanngani perusahaan agribisnis dengan menguasai hulu hilir bisnis pertanian,” katanya.
Aliudin menjelaskan, yang dimaksud dengan menguasai hulu-hilir bisnis pertanian adalah orang dengan kapasitas keilmuan dan pengalaman yang mumpuni dalam pemahaman, mulai dari mengetahui kantong-kantong produksi pertanian di wilayah hingga memahami strategi pemasaran komoditas hasil pertanian dari daerahnya. “Terlebih sebagai BUMD pertanian, PT ABM juga kan mempunyai fungsi menjaga ketahanan pangan daerah,” imbuhnya.
Sosok dimaksud, lanjut Aliudin juga harus lah sososk yang memahami strategi penyelamatan harga, kaitan dengan fungsi sosialnya sebagai perusahaan daerah yang bertugas mensejahterakan petani di daerahnya.
“Kasus beras Banten lari ke Karawang (Jawa Barat) lalu dijual lagi ke Banten kan itu memprihatinkan, dan butuh strategi bisnis yang kuat untuk menghentikannya dan mengubahnya menjadi keuntungan petani di daerah kita,” paparnya.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, kata Aliudin, PT ABM harus memiliki organisasi manajerial termasuk di dalamnya peran yang kuat dari komisaris utama yang memahami manajerial bisnis perusahaan. “Bukan cuma sekedar paham dan berpengalaman di manajerial bisnis perkantoran seperti yang di dinas-dinas pemerintahan sekarang misalnya. Itu gak cukup,” jelasnya.
Discussion about this post