SERANG, BANPOS – Sebanyak 2.720 rumah tangga ekonomi lemah di Banten akan diguyur bantuan usaha berupa barang dan bahan baku dari program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), masing-masing Rp2,5 juta atau total keseluruhanya Rp6,8 miliar.
Sekretaris Dinsos Banten Budi Dharma Sumapradja, Minggu (23/10) mengatakan, UEP merupakan program bantuan pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah yang sudah memiliki embrio usaha kecil. Dan akan mulai dibagikan pada bulan November mendatang
“Jadi yang dapat bantuan itu usaha kecil seperti usaha warung kelontongan, makanan dan minuman yang skala kecil yang dimiliki oleh warga ekonomi lemah,” kata Budi.
Menurutnya bantuan tersebut diberikan dengan tujuan membantu masyarakat ekonomi lemah yang memiliki embrio usaha kecil dapat bertahan pada posisinya atau setidaknya tidak jatuh ke dalam posisi warga dengan status penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS).
“Jadi fungsi sosialnya dari bantuan ini yang kita kedepankan. Tidak ada semacam target mereka harus berhasil dalam usahanya seperti bantuan-bantuan usaha lain,” paparnya.
Lebih jauh Budi mengatakan bahwa program UEP yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten dan pemerintah pusat kaitan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid- 19.
“Kan pemerintah pusat melalui Kemensos (kementerian sosial) juga punya program UEP ini, makanya tidak bisa penerima UEP pusat mendapatkan UEP lagi dari kita,” katanya.
Meski begitu, lanjutnya, keluarga penerima manfaat (KPM) program UEP Pemprov Banten ini boleh atau bisa saja berasal dari KPM program-program bantuan sosial lainnya.
“Yang jelas KPM yang sudah menerima UEP kami tahun lalu, tahun ini ya gak dapat lagi,” kata Budi seraya mengatakan pihaknya kini sudah memfinalisasi data KPM penerima UEP Pemprov Banten tahun 2022 ini.
Budi memerinci dari 2.720 KPM tersebut 235 KPM di Kabupaten Lebak, 470 KPM di Kabupaten Pandeglang, dan masing-masing 420 KPM di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Berikutnya, 225 KPM di Kota Cilegon, 650 KPM di Kota Tangerang dan masing-masing 150 KPM di Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Discussion about this post